lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menjelang penerapan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memastikan ketersediaan crude palm oil (CPO) nasional masih dalam kondisi aman. Namun demikian, potensi tekanan terhadap pasokan tetap menjadi perhatian, terutama jika terjadi lonjakan ekspor.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyebutkan bahwa secara produksi, Indonesia masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk tambahan permintaan dari program B50. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan CPO untuk biodiesel diperkirakan mencapai 16 juta ton per tahun, sementara. konsumsi pangan sekitar 10 juta ton.
“Total kebutuhan dalam negeri sekitar 26 juta ton per tahun, sementara produksi nasional pada 2025 mencapai 51,6 juta ton,” ujarnya, Senin (13/4).
Meski angka tersebut menunjukkan surplus, GAPKI mengingatkan bahwa keseimbangan pasokan harus tetap dijaga. Eddy menilai peningkatan ekspor tanpa diimbangi produksi berpotensi mengganggu alokasi bahan baku untuk kebutuhan domestik, termasuk program biodiesel.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan di tengah dinamika pasar global. Selain itu, distribusi dan efisiensi produksi juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi ketimpangan.
Di sisi lain, kebijakan B50 diperkirakan akan berdampak pada struktur pasar CPO, termasuk harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. GAPKI menilai peningkatan serapan dalam negeri berpotensi memberikan sentimen positif terhadap harga, meskipun tetap dipengaruhi kondisi global.
“Penyerapan domestik meningkat, ini bisa berdampak baik bagi petani. Namun harga tetap mengikuti pasar internasional,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah terus mematangkan persiapan implementasi B50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa uji coba program tersebut telah mencapai 60 hingga 70 persen.
Pengujian dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan berat, kereta api, hingga kapal dan transportasi umum. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan uji coba rampung pada Mei hingga Juni 2026 sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh.
Bahlil menegaskan bahwa program B50 merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.
“Ini bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi agar tidak terlalu bergantung pada impor, khususnya solar,” katanya.
Saat ini, pemerintah bersama pelaku industri masih terus berkoordinasi guna memastikan kesiapan dari sisi pasokan, infrastruktur, hingga sistem distribusi. Sejumlah aspek teknis seperti kualitas bahan bakar dan kapasitas produksi juga terus diuji.
Program B50 sendiri merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, seperti B30 dan B35. Dengan peningkatan campuran menjadi 50 persen, kebutuhan CPO domestik diperkirakan akan meningkat signifikan, sehingga pengelolaan pasokan menjadi faktor krusial dalam keberhasilan implementasinya.


