lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Hal ini tercermin dalam peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang Kota Palangka Raya Tahun 2026, yang digelar di Aula Kayu Erang Tingang Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/4/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Perhukpol) Darliansjah yang hadir mewakili, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LBH Antang Damang sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan hukum di daerah.
“Pembentukan lembaga ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kecil, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Kami berharap LBH ini mampu menjadi jembatan keadilan dan solusi atas berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujar Darliansjah dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya peran LBH dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, kesadaran hukum menjadi kunci dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.
Filosofi Huma Betang di Tengah Keberagaman di Kalteng
Lebih lanjut, Darliansjah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa tugas yang diemban merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hati nurani.
Dirinya juga menyinggung pentingnya filosofi Huma Betang sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah, dengan mengedepankan musyawarah, mufakat, dan perdamaian.
“Sinergi antara LBH, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Kehadiran LBH Antang Damang diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat akses keadilan serta memperluas perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Sementara itu, Ketua Panitia Budi Purnomo menjelaskan bahwa pembentukan LBH Antang Damang dilatarbelakangi kebutuhan akan lembaga yang mampu menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat adat.
“LBH ini hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Editor: Rizki


