lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwa Kotabaru menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) triwulan pertama tahun 2026 kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru, Senin (6/4/2026).
Laporan tersebut mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan diserahkan di ruang Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pakis).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Ponpes At-Taqwa, Nur Abdul Rozaq, dan diterima oleh staf administrasi perkantoran Kemenag Kotabaru, Siti Jurpartiwi.
Rozaq mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmen pesantren dalam menjaga transparansi dan tertib administrasi secara berkelanjutan.
“Pelaporan ini tidak hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumentasi yang baik terhadap aktivitas pendidikan dan perkembangan santri menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Sementara itu, pihak Kemenag Kotabaru memberikan apresiasi atas kedisiplinan Ponpes At-Taqwa dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu.
Selain menerima laporan, Kemenag juga memberikan sejumlah arahan guna meningkatkan kualitas pengelolaan pesantren, baik dari sisi administrasi maupun sumber daya manusia.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain pentingnya menjaga kesehatan santri melalui asupan gizi, memastikan pembiayaan operasional mencukupi, meningkatkan kualifikasi tenaga pengajar, memperlakukan santri secara adil, serta menyusun program untuk mengantisipasi kejenuhan santri.
Kemenag juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan santri dilakukan secara bijak, termasuk membatasi bekal tambahan di luar kebutuhan pokok guna menghindari perilaku konsumtif.
Melalui penyerahan laporan yang konsisten, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan dan pemerintah semakin kuat, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pesantren yang modern dan akuntabel di Kabupaten Kotabaru.
Editor: Ikhsan Makkawali


