lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas, menegaskan pihaknya akan mengawal secara cermat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama terkait potensi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menurutnya, besaran SiLPA dapat menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kalau nanti SiLPA ternyata besar, tentu harus kita teliti lebih mendalam. Kita ingin mengetahui apakah itu murni karena efisiensi atau justru ada program yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Ampera.
Ia menegaskan, SiLPA tidak boleh sekadar dipandang sebagai sisa anggaran, melainkan harus ditelusuri penyebabnya. DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Ampera menjelaskan, SiLPA yang berasal dari efisiensi, seperti sisa hasil lelang atau penghematan belanja, masih dapat dimaklumi sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang baik. Namun, jika muncul akibat lemahnya pelaksanaan program, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Kalau di luar faktor efisiensi, berarti ada yang perlu dikaji. Bisa saja perencanaannya sudah dibuat, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mencermati seluruh komponen laporan keuangan, mulai dari pendapatan, belanja, hingga berbagai pos anggaran lainnya. Menurutnya, pembahasan APBD tidak cukup hanya melihat angka akhir, tetapi juga harus mengurai faktor yang memengaruhi realisasi anggaran.
“Yang kami inginkan bukan sekadar serapan anggaran tinggi, tetapi anggaran itu benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Rizki


