lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mendorong agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 diikuti perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M., mengatakan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK setelah Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP.
“Kami di DPRD Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Wiyatno dan seluruh OPD yang telah bekerja keras. Namun, predikat WTP ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kapuas,” ujar Ardiansah, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, Ardiansah mendampingi Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Menurut Ardiansah, capaian opini WTP merupakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah. Ia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut tetap perlu ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
Ardiansah mengatakan DPRD akan menjadwalkan rapat kerja bersama Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas untuk membahas catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan,” ujarnya.
DPRD Kapuas berharap tindak lanjut atas rekomendasi BPK dilakukan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Hasil tindak lanjut tersebut diharapkan dapat mendukung perbaikan pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Editor : Tim Redaksi


