lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menjalankan tugasnya dengan menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), dan perwakilan sopir truk se-Kalsel, Rabu (3/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, SE, MAP, tersebut menjadi langkah awal dalam menghimpun berbagai informasi dan masukan terkait penyaluran BBM bersubsidi di daerah.
Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, pansus akan mengumpulkan data dari berbagai pihak guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Masih banyak pihak yang nantinya akan kami undang. Seluruh data yang terkumpul akan kami kompilasi dan verifikasi untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Dari rapat perdana tersebut, lanjutnya, pansus telah menerima sejumlah masukan yang akan diinventarisasi sebagai bahan pembahasan lanjutan.
Menurut Bang Dhin, pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi penting agar hak masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Ia menegaskan, subsidi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dirasakan kelompok sasaran, seperti sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.
“Jangan sampai BBM bersubsidi justru diperjualbelikan kembali oleh pihak yang tidak berhak menerima. Hak masyarakat harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak,” tegasnya.
Pansus, kata dia, berkomitmen bekerja secara objektif dan independen. Hasil pembahasan nantinya diharapkan melahirkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Saya yakin apabila masyarakat yang menjadi sasaran subsidi mendapatkan haknya, maka akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan. Karena itu, persoalan ini akan kami telaah secara menyeluruh,” katanya.
Bang Dhin menambahkan, masa kerja pansus direncanakan berlangsung selama satu bulan. Namun, apabila diperlukan, masa kerja tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan sesuai kebutuhan pembahasan.
Dalam rapat itu turut hadir sejumlah anggota pansus, di antaranya Wakil Ketua Pansus H. Jahrian, SE, yang menyatakan komitmennya untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Ilham Noor, ST, menilai pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Satgas BBM yang telah dibentuk sejak 2021.
Di sisi lain, perwakilan sopir truk yang hadir dalam rapat menyampaikan berbagai keluhan terkait penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Mereka berharap pansus dapat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU yang diduga bermasalah.
Para sopir juga meminta pansus menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka temui, mulai dari dugaan praktik premanisme, aktivitas pelangsir, hingga dugaan kerja sama oknum tertentu dengan pengelola SPBU yang dinilai merugikan masyarakat penerima BBM bersubsidi.
Mereka berharap keberadaan pansus dapat menjadi solusi dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Editor: Tim Redaksi


