lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Banjarmasin, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M. Turut hadir Ketua TAPD Kalsel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., beserta jajaran perangkat daerah terkait. Di tengah jalannya rapat, Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., turut bergabung mengikuti pembahasan.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kalsel dan TAPD membahas sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.
Alpiya Rakhman mengatakan pembahasan itu merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat adalah optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan. Menurut Alpiya, potensi tersebut perlu terus dijaga melalui pengawasan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Kami berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Alpiya.
Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel H. Muhammad Syarifuddin mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD Kalsel dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


