lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan mulai direalisasikan pada 2026. Proyek strategis ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan pekerjaan fisik akan segera berjalan setelah proses lelang rampung.
“Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” ujarnya usai rapat kerja bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7/2026).
Menurut Hafid, ruas jalan tersebut memiliki peran vital karena menjadi akses utama penghubung Pelabuhan Segintung dengan kawasan perkotaan. Infrastruktur ini dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi barang.
“Jalan ini sangat penting bagi aktivitas perekonomian masyarakat, terutama dari pelabuhan menuju pusat kota,” katanya.
Namun, DPRD juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak justru menimbulkan persoalan baru di lapangan. Hafid menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait penumpukan material proyek yang mengganggu akses jalan.
“Kami minta kontraktor memperhatikan penempatan material agar tidak menghambat aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, anggaran yang tersedia saat ini belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan ruas jalan tersebut. Karena itu, pengerjaan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, DPRD Kalteng tetap mendorong agar peningkatan akses menuju Pelabuhan Segintung menjadi prioritas. Menurut Hafid, optimalnya infrastruktur jalan akan berdampak langsung terhadap kelancaran operasional pelabuhan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
“Pelabuhannya sudah memadai, tinggal akses jalannya yang harus segera ditangani agar fungsinya bisa maksimal,” pungkasnya.
Editor: Rizki


