lenterakalimantan.com, PALANGKARAYA – Penguatan pengawasan anggaran dan integritas penyelenggara pemerintahan menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai 2, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, tersebut diikuti unsur pimpinan daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai wilayah di Kalimantan, termasuk pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas.
Rakor ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Karena itu, penguatan integritas diperlukan untuk memastikan kebijakan serta penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memperkuat pengawasan, rakor tersebut juga menyoroti percepatan pemenuhan indikator pencegahan korupsi dan digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Transparansi informasi kepada masyarakat turut menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit celah penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Bagi Kabupaten Kapuas, penguatan koordinasi antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui rakor ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen pencegahan korupsi secara berkelanjutan, tidak hanya melalui kebijakan dan sistem, tetapi juga melalui konsistensi pengawasan serta keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan.


