lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Zainal Ilmi, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP).
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Budi Kristiyana, para bupati/wali kota se-Kalimantan Selatan, Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan tersebut, sertipikat aset pemerintah daerah dan BUMD dengan total luasan sekitar 103 hektare diserahkan sebagai bentuk upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset daerah.
Aset yang disertipikatkan di antaranya milik Bank Kalsel dan PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, serta 829 bidang aset BUMD kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan sertipikasi aset pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Tapin.


