lenterakalimantan.com, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mengusulkan total belanja daerah sebesar Rp1,188 triliun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Besaran tersebut disampaikan Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, dalam rapat paripurna DPRD Barito Selatan yang dipimpin Ketua DPRD HM Farid Yusran di Buntok, Selasa.
Dalam penyampaiannya, Eddy menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas kesepakatan pemerintah kabupaten bersama DPRD mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Penyusunan anggaran itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Eddy, perubahan APBD dirancang dengan pendekatan berbasis kinerja. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal, dengan tetap memperhatikan keseimbangan pembiayaan serta efisiensi penggunaan anggaran.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.178.208.027.918. Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1.388.310.529.327, atau berkurang Rp199.731.578.510,97.
Setelah penyesuaian tersebut, alokasi belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan dalam rancangan sebesar Rp1.188.578.950.816,03.
Pada komponen pembiayaan, pemerintah daerah sebelumnya memperkirakan penerimaan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menunjukkan SiLPA yang dapat diperhitungkan hanya sebesar Rp10.370.922.898,03. Dengan demikian, penerimaan pembiayaan turun Rp99.629.077.101,97 dari asumsi awal.
“SiLPA audited berdasarkan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebesar Rp10.370.922.898,03,” kata Eddy, Selasa (22/9/2026).
Adapun pengeluaran pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD tersebut ditetapkan nihil. Dengan kondisi itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10.370.922.898,03 dan seluruhnya dialokasikan untuk menutup defisit anggaran.
Eddy menyampaikan bahwa berdasarkan struktur pembiayaan yang direncanakan tersebut, tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah pada tahun berkenaan.
Penyampaian rancangan perubahan APBD ini menjadi tahapan awal untuk melanjutkan pembahasan antara DPRD dan pemerintah kabupaten sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy turut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan yang diperingati pada 21 September 2026. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Solidaritas Tanpa Batas, Kerja Efisien, Bersama Membangun Barito Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mengatakan pembahasan rancangan perubahan APBD tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS yang telah dicapai sebelumnya.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini memformalkan apa yang sudah kita sepakati di KUA-PPAS tersebut,” kata Farid.
Editor: Tim Redaksi


