lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi peningkatan pemberdayaan perempuan di Aula Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Senin (28/9/2026).
Ketua DPC KPPI Kabupaten Kotabaru, Alamaturadiah, mengatakan KPPI merupakan organisasi mitra kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap anak.
“Konsolidasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi hak-hak anak,” ujar Alamaturadiah.
Ia menegaskan, KPPI tidak hanya berorientasi pada politik, tetapi juga menjadi jembatan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang mengalami kekerasan maupun pelecehan. Perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan juga dapat memperoleh pendampingan serta akses bantuan hukum melalui KPPI.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi disampaikan kepada masyarakat, di antaranya mengenai parenting, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan kaum perempuan dapat memahami pentingnya pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap hak-hak anak,” katanya.
Sementara itu, Amalia Pratiwi, Bidang Konsultan Keluarga Rumah Indonesia sekaligus pendidik, mengatakan sosialisasi peningkatan pemberdayaan perempuan penting untuk memberikan edukasi kepada perempuan agar mampu bersikap tegas dan mandiri.
Menurut Amalia, perempuan perlu memiliki keberanian dalam mengambil sikap dan tindakan untuk mencegah terjadinya pelecehan maupun kekerasan.
“Perempuan harus kuat dan berani mengambil sikap serta tindakan agar tidak mudah dilecehkan oleh orang-orang yang memiliki niat tidak baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan perempuan untuk mampu menetapkan batasan pribadi dan berani mengatakan tidak, terutama kepada orang yang tidak dikenal.
“Kami berharap perempuan tidak bersikap terlalu pasif dan tidak mudah menerima ajakan dari orang yang tidak dikenal. Perempuan perlu berani menetapkan batasan untuk mencegah terjadinya pelecehan,” tegas Amalia.
Kepala Desa Selaru, Junaidi, mengapresiasi KPPI yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Selaru sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi peningkatan pemberdayaan perempuan.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menambah wawasan masyarakat, khususnya perempuan, mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap hak anak.
“Di desa, kami juga melaksanakan kegiatan pemberdayaan perempuan melalui PKK, Posyandu, dan Karang Taruna. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pengetahuan masyarakat mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap hak anak semakin meningkat,” tandas Junaidi.
Editor : Tim Redaksi


