lenterakalimantan.com, BOGOR – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diseminasi dan dialog hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City 2026 pada 23-24 Oktober 2026 di Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini menyasar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sebagai daerah yang diharapkan dapat mengadopsi inovasi dari daerah rujukan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut merupakan upaya memperluas sekaligus memperkuat implementasi kebijakan kota cerdas (Smart City) di daerah. BSKDN bekerja sama dengan tim kajian Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) untuk merumuskan solusi berbasis inovasi melalui analisis pencocokan (matching analysis) terhadap praktik baik (best practices) di Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung.
Plt Kepala BSKDN, Raden Gani Muhamad, menegaskan bahwa kajian inovasi tematik merupakan studi strategis yang membutuhkan analisis mendalam untuk menghasilkan solusi sesuai kebutuhan daerah.
“Kajian inovasi tematik ini merupakan analisis mendalam atau studi strategis yang berfokus pada pengembangan solusi inovatif berbasis teknologi dan tata kelola pada tema atau dimensi spesifik perkotaan,” ujarnya.
Menurut Gani, inovasi tidak sekadar berkaitan dengan penciptaan teknologi baru atau peluncuran produk modern, tetapi juga merupakan proses kreatif yang menghasilkan nilai tambah.
“Inovasi adalah wujud nyata kemampuan berpikir manusia, rasa ingin tahu hingga proses kreatif yang menghasilkan nilai tambah. Filosofinya tentu bukan sekadar menciptakan teknologi baru atau meluncurkan produk yang modern,” katanya.
Ia menambahkan, inovasi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hakikat inovasi itu dinamis dan ini penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik hingga daya saing daerah,” ujarnya.
Gani menjelaskan, upaya tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurut dia, inovasi daerah tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan aplikasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga kemandirian fiskal.
Dalam kajian tersebut, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Sragen menghadapi tantangan pembangunan yang berbeda. Data yang disampaikan dalam kegiatan itu menyebutkan bahwa kedua daerah mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5,6 persen pada 2025.
Namun, persentase penduduk miskin di Kabupaten Sragen masih mencapai 11,22 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Banjarmasin tercatat sebesar 6,49 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk penguatan sinergi antara dunia kerja, pelatihan, dan penyediaan lapangan usaha.
Gani menekankan bahwa praktik baik dari daerah rujukan perlu diadaptasi secara cermat agar sesuai dengan karakteristik wilayah, kapasitas fiskal, serta kebutuhan masyarakat setempat.
“Pembelajaran inovasi dari daerah rujukan ini diharapkan bisa direplikasi secara cermat agar sesuai dengan karakteristik, kemampuan fiskal, serta kebutuhan riil masyarakat di Sragen dan Banjarmasin, tentu diselaraskan dengan struktur dan kultur masyarakat yang ada di daerah tersebut,” tuturnya.
Dalam diskusi yang melibatkan narasumber dan perwakilan pemerintah daerah, Direktur LAIP Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Aris Kurniawan, menyampaikan bahwa pengembangan pelayanan publik berbasis kota cerdas kini diarahkan pada pendekatan Pemerintah Digital (PEMDI), yang disebutnya sebagai pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Konsep ini kita lakukan penyesuaian kembali, dengan upaya pendampingan masif secara bertahap yang dilakukan, target dan piloting use case teknologi digital pada kota cerdas dalam lima tahun ke depan akan terus ditambah dengan mengukur karakteristik wilayah, indikator dan syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi daerah,” ujarnya.
Aris menambahkan, pengembangan kota cerdas juga berkaitan dengan pembangunan ekosistem pusat data nasional yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Arah pengembangannya tentu jelas, ekosistem pusat data nasional, diarahkan ke sana dan erat kaitannya pusat data hijau yang berfungsi memaksimalkan dampak lingkungan, lewat energi terbarukan sebagai bagian dari transformasi digital,” katanya.
Sementara itu, ahli dari Ikatan Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID), Said Madrus, menyoroti semakin kompleksnya kebutuhan pengembangan teknologi digital. Ia juga menekankan pentingnya konservasi energi melalui manajemen energi dalam pemanfaatan energi oleh pemerintah pusat dan daerah, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi pemaparan praktik baik, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, menyampaikan dua inovasi unggulan daerahnya, yakni Smartkampung dan Banyuwangi One.id. Kedua inovasi tersebut dinilai berhasil dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Adapun dari Kota Bandung, Analis Kebijakan Ahli Muda Bapperida, Ginansyah Munggaran, memaparkan Bandung Super Maps (BSM) Pro, sebuah inovasi berbasis geospasial. Inovasi tersebut menarik perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin karena dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan ini, hasil kajian diharapkan menjadi referensi bagi Kota Banjarmasin dan Kabupaten Sragen dalam mengembangkan inovasi kota cerdas yang sesuai dengan karakteristik, kapasitas, dan kebutuhan masing-masing daerah.
Editor : Tim Redaksi


