lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Pertanahan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tapin di Kecamatan Hatungun, Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin diwakili Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Muhammad Ansari, S.Sos., yang menyampaikan materi mengenai hukum pertanahan kepada masyarakat setempat.
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai upaya mencegah sengketa dan konflik pertanahan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam penguasaan serta kepemilikan tanah.
Selain itu, masyarakat diharapkan memahami langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila menghadapi permasalahan pertanahan, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait pengelolaan dan kepastian hak atas tanah di Kabupaten Tapin.


