lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong penguatan tata kelola bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar Sosialisasi Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (PERLINSOS) Digital di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si. Sosialisasi diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), instansi terkait, serta undangan lainnya.
Selain dihadiri secara langsung, kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh perwakilan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Pelaksanaan secara daring tersebut bertujuan memperluas jangkauan informasi sekaligus menyamakan pemahaman mengenai penerapan digitalisasi bantuan sosial.
Dalam arahannya, Dodo menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem digital memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan sosial dapat terlayani dengan baik.
“Digitalisasi bantuan sosial harus menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, data harus dikelola dengan baik dan koordinasi antarpihak perlu diperkuat agar pelaksanaan bantuan sosial semakin tepat sasaran,” ujar Dodo.
Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung penerapan PERLINSOS Digital, terutama untuk memastikan kesesuaian data dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
“Seluruh pihak terkait perlu memahami mekanisme dan perannya masing-masing. Keakuratan data, koordinasi, serta pemanfaatan sistem digital secara optimal menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola bantuan sosial yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Usis.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae, S.Sos., M.A.P.; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Yan Marto, S.H., M.Hum.; serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, S.IP., M.M.
Materi dari ketiga perangkat daerah tersebut mencakup dukungan pengelolaan data bantuan sosial, pemutakhiran data kependudukan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kapuas berharap koordinasi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Dengan demikian, digitalisasi perlindungan sosial dapat mendukung penyelenggaraan bantuan sosial yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : hmkmnf


