LENTERAKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak boleh hanya berorientasi mengejar keuntungan. Kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan juga harus menjadi perhatian utama.
Pesan tersebut disampaikan Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, saat menerima audiensi manajemen Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin, 19 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Harum secara khusus meminta perusahaan memastikan keberadaan investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghasilkan keuntungan bisnis.
“Selain pekerjanya, tolong juga perhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaannya pak,” tegas Gubernur.
Menurut Harum, tanggung jawab perusahaan tidak cukup hanya menyediakan lapangan kerja. Kebutuhan dasar pekerja dan masyarakat di sekitar wilayah operasional juga perlu diperhatikan, mulai dari infrastruktur hingga ketersediaan fasilitas umum dan tempat ibadah.
Ia mengingatkan, pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan memiliki latar belakang agama yang beragam, baik Islam, Kristen, maupun agama lainnya. Karena itu, penyediaan fasilitas umum perlu mempertimbangkan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
Selain kesejahteraan sosial, Harum menekankan pentingnya perlindungan terhadap seluruh pekerja melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia meminta manajemen KLK memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta kedua program tersebut agar memperoleh perlindungan kesehatan sekaligus jaminan atas risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
“Kalau mereka terdaftar sebagai peserta BPJS, tentu kesehatan dan resiko kerja mereka terjamin,” ungkapnya.
Harum juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan pekerja, terutama mereka yang berasal dari luar Kalimantan Timur dan telah menetap dalam waktu lama.
Menurutnya, pendataan dan pencatatan administrasi kependudukan perlu dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar keberadaan pekerja tercatat dengan baik.
“Pekerja bapak harus terdata dan terdaftar di Dinas Dukcapil, terutama administrasi kependudukan. Terlebih yang sudah menetap bekerja selama dua tahun,” bebernya.
Dalam audiensi tersebut, Harum turut mendorong KLK memberikan kesempatan kepada para pekerjanya untuk menjadi nasabah Bankaltimtara, bank milik pemerintah daerah.
Ia bahkan menyatakan pemerintah daerah siap membangun fasilitas perbankan di lingkungan perusahaan guna memudahkan akses layanan keuangan bagi para pekerja.
“Kami harap pekerja Pak Thomas bisa menjadi nasabah Bankaltimtara. Perbankan milik pemerintah daerah dan kami siap bangun fasilitasnya di perusahaan bapak,” pungkas Gubernur Harum.
Dorongan tersebut menjadi salah satu upaya memperluas akses layanan perbankan bagi pekerja sekaligus meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan milik daerah.
Sementara itu, Senior General Manager KLK Berhad, Thomas, menyampaikan perusahaan memiliki areal perkebunan kelapa sawit dengan luas sekitar 50.000 hingga 85.000 hektare dan mempekerjakan sekitar 12.000 orang.
“Perusahaan perkebunan sawit kami tersebar di Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau,” ujarnya.
KLK Berhad juga memiliki fasilitas industri berupa kilang pengolahan (refinery), pabrik oleokimia, dermaga, serta pembangkit listrik untuk mendukung pengolahan dan ekspor produk turunan kelapa sawit.
Besarnya skala operasional dan jumlah pekerja tersebut membuat perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja, fasilitas umum, serta kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi bagian penting dalam pengelolaan perusahaan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Joko Istianto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Irhamsyah, serta Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yusliando.


