lenterakalimantan.com, BALIKPAPAN – PT Pegadaian meluncurkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia, termasuk di Kantor Cabang Pegadaian Damai, Balikpapan, pada Rabu (14/10/2026).
Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian dan ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan transaksi emas digital menjadi emas fisik.
Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat mengambil emas batangan secara langsung tanpa harus melalui proses pencetakan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu. Emas yang tersedia merupakan produk Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram, sesuai ketersediaan dan ketentuan transaksi.
Untuk menggunakan layanan tersebut, nasabah perlu memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode transaksi. Setelah proses selesai, emas fisik dapat diambil melalui mesin.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas.
“Peluncuran ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” ujar Damar.
Pegadaian menyatakan layanan investasi emas digital maupun fisik dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah. Perusahaan juga merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Dalam pengelolaan Tabungan Emas dan Cicil Emas, Pegadaian menerapkan prinsip kecukupan emas fisik dengan rasio 1:1 sesuai akad transaksi. Artinya, perusahaan menyatakan bahwa emas fisik tersedia di tempat penyimpanan (vault) sesuai jumlah emas yang ditransaksikan nasabah.
Dari sisi keamanan, Pegadaian menyebut telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Sertifikasi ini berkaitan dengan penerapan sistem manajemen mutu dalam proses penerimaan, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan, dan pengamanan aset.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian, Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan investasi emas yang lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” kata Rinaldi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat mendorong minat masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk menjadikan emas sebagai salah satu pilihan investasi jangka panjang. Menurutnya, peningkatan literasi keuangan juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami risiko, manfaat, serta ketentuan produk investasi sebelum mengambil keputusan.
Melalui peluncuran ATM Emas, Pegadaian melanjutkan pengembangan layanan berbasis digital yang terintegrasi dengan transaksi fisik. Perusahaan berharap inovasi ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus mendukung pengembangan ekosistem usaha bulion di Indonesia.
Editor: Ikhsan Makkawali


