Lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membawa dua inovasi unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026. Salah satunya Toko Kebun Kaltim yang mencatat nilai transaksi mencapai Rp46,85 miliar per tahun melalui pengembangan pemasaran produk perkebunan.
Dua inovasi tersebut dipresentasikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni saat mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam penilaian IGA 2026 di Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Selain Toko Kebun Kaltim, inovasi kedua yang dipaparkan adalah Aku Si Manis Madu (Evakuasi Ambulans Sistem Terpadu), sebuah sistem digital untuk mendukung percepatan penanganan kegawatdaruratan kesehatan.
Dalam presentasi di hadapan tim juri, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa inovasi daerah menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltim menjawab sejumlah persoalan pembangunan. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), transformasi ekonomi, lingkungan hidup, infrastruktur, pemerataan pembangunan hingga tata kelola pemerintahan.
Ia menyebut, meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim berada di peringkat keempat nasional, peningkatan daya saing SDM tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Gubernur Kaltim memiliki program bantuan pendidikan gratis untuk meningkatkan kualitas SDM. Meski IPM kami peringkat keempat nasional, namun daya saing ini perlu agar SDM kami kompetitif,” jelasnya.
Di sektor ekonomi, Pemprov Kaltim juga mendorong transformasi dari ketergantungan terhadap sumber daya alam tidak terbarukan menuju pengembangan industri hilirisasi. Pemerintah daerah bahkan telah menyusun desain besar transformasi ekonomi sebagai arah pembangunan ke depan.
Sementara di bidang lingkungan, pemanfaatan dana carbon fund dari Bank Dunia diarahkan untuk mempertahankan kawasan hutan alam dan memulihkan wilayah kritis.
“Pembangunan infrastruktur menjadi fokus kami, sebab wilayah Kaltim yang luas. Juga peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” bebernya.
Toko Kebun Kaltim Tembus Marketplace
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam presentasi tersebut adalah Toko Kebun Kaltim. Program yang dikelola Dinas Perkebunan Kaltim ini dikembangkan untuk memperluas akses pasar dan kemitraan produk perkebunan daerah.
Diinisiasi sejak 2021, Toko Kebun Kaltim awalnya hanya berbentuk gerai atau outlet yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Seiring waktu, pemasarannya berkembang melalui sejumlah platform perdagangan digital.
Pada 2026, inovasi tersebut kembali diperkuat melalui pembangunan sistem e-katalog dan pemesanan daring berbasis situs resmi.
“Dari tahun ke tahun terus berkembang hingga ekspansi ke marketplace Shopee dan TikTok. Dan di tahun 2026 ini telah membangun sistem e-katalog dan pemesanan daring berbasis website resmi,” ujarnya.
Saat ini, Toko Kebun Kaltim melibatkan 53 pelaku usaha dan 27 kelompok tani dengan sekitar 110 jenis produk dan varian.
Jaringan pemasarannya mencakup tiga platform e-commerce, media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, serta tujuh mitra ritel swalayan besar.
Dari pengembangan tersebut, nilai transaksi tercatat mencapai Rp46,85 miliar per tahun atau rata-rata sekitar Rp3,9 miliar per bulan.
Aku Si Manis Madu Perkuat Layanan Kegawatdaruratan
Selain pengembangan ekonomi kerakyatan, Pemprov Kaltim juga memaparkan inovasi digital di sektor kesehatan melalui Aku Si Manis Madu.
Inovasi yang merupakan singkatan dari Evakuasi Ambulans Sistem Terpadu ini dirancang untuk mendukung Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), terutama dalam menjawab kebutuhan respons cepat terhadap kondisi kegawatdaruratan dan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD).
Menurut Sri Wahyuni, inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital kesehatan sekaligus upaya meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Inovasi ini sangat jelas mendukung transformasi digital kesehatan dan peningkatan mutu layanan publik. Juga memperkuat SPGDT dan layanan rujukan, serta mendorong sinergi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan dan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni juga menjelaskan bahwa pengembangan inovasi telah didorong melalui regulasi daerah, rencana induk, serta peta jalan riset, inovasi, dan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Pemprov Kaltim bahkan mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghadirkan minimal satu inovasi setiap tahun melalui skema quick win satu OPD satu inovasi.
“Setiap OPD diwajibkan menyampaikan berbagai inovasi. Minimal satu inovasi setiap tahun atau quick win satu OPD satu inovasi. Kerja sama juga dibangun dengan periset dan perguruan tinggi,” sebutnya.
Melalui dua inovasi tersebut, Pemprov Kaltim memaparkan pendekatan pengembangan inovasi yang mencakup perluasan pasar produk perkebunan sekaligus peningkatan akses layanan kegawatdaruratan kesehatan.


