lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tala, menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Senin (18/7/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muslimin, Wakil Ketua I DPRD H Atmari, Wakil Ketua II DPRD H Rahimullah, turut hadir Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, Anggota DPRD dan Sekda Tala H Dahnial Kifli, serta para SKPD.
Dalam penyampaian di Paripurna Wakil Bupati Abdi Rahman mengharapkan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tala 2023 dapat disepakati sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama.
“Penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD Tala merupakan amanat peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, semoga dapat disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif,” Katanya.
Menurut Abdi, rancangan KUA-PPAS APBD Tala tahun 2023 meliputi seberapa besar proyeksi penerimaan pendapatan, perencanaan proyeksi belanja daerah dan penerimaan pembiayaan ketika ada defisit.
“KUA-PPAS ini adalah upaya untuk mencapai target kebijakan yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut tahun 2018-2023, secara garis besar kebijakan yang diambil meliputi pendapatan belanja daerah, pembiayaan daerah,” Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Wabup Tala Abdi Rahman menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Tanah Laut tahun 2023 secara simbolis kepada Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, S.E.
Ketua DPRD Tala Muslimin mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas nama DPRD Tala, dan semua pihak yang sudah ikut berpartisipasi dengan pelaksanaan Paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023 dengan tertib dan lancar.


