• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan
Berita

PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan.
PT PHM Diduga Cemari Lingkungan Anggana, Busur Kukar Desak DLHK Kaltim Turun Tangan.
SHARE

lenterakalimantan.com KALTIM – Penelusuran dalam sebulan terakhir dilakukan Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Kukar, terkait dugaan pelanggaran penggunaan shore base dan tongkang penyimpanan limbah B3 pengeboran PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kukar.

Shore base atau pelabuhan tersebut dikelola oleh PT Buran Nusa Respati (PT BNR) dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).

Risal Bakry, Koordinator Busur Kukar, mengungkapkan bahwa kapal tongkang sering melakukan pemuatan limbah B3 di pelabuhan tersebut.

Selanjutnya, tongkang tersebut dialihkan di tengah sungai sebagai Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dalam jangka waktu yang cukup lama.

Terakhir, pada pada 21 Juli 2022 Busur Kukar melakukan pemantauan di area tersebut. Tongkang penyimpanan limbah B3 itu masih ada.

Bagi Busur Kukar, hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, kegiatan pengelolaan limbah B3, untuk penyimpanan sementara limbah B3 ataupun limbah non B3, tidak ada yang berbentuk kapal maupun tongkang.

Selain itu, Busur Kukar menyatakan bahwa aktifitas seperti itu memerlukan rincian teknis dan persetujuan lingkungan. Maka dari itu, penggunaan kapal tongkang sebagai Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di tengah sungai area PT BNR dianggap keliru dan melanggar aturan perundang-undangan, dan tindakan tersebut jelas salah, karena berpotensi mencemari lingkungan di sekitarnya, apalagi disimpan di tengah sungai.

Saat terjadi kebocoran, maka akan merugikan para nelayan dan masyarakat di sekitarnya.

“Pemerintah harus cepat menyelesaikan persoalan ini sebagai upaya preventif, karena ini bisa membahayakan ke depannya,” Kata Risal, Selasa (26/7).

Ia mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, agar melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut dan memastikan izin lokasi penimbunan limbah B3 pengeboran PT PHM, serta penggunaan tongkang sebagai TPS terapung di tengah sungai yang dianggapnya sudah menyalahi aturan.

Ia juga mendesak pihak perusahaan penghasil limbah pengeboran, khususnya General Manager (GM) PT PHM Raam Krisna bertanggung jawab atas pengelolaan limbah yang tidak taat aturan tersebut.

“Jika nanti setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak DLHK Provinsi Kaltim dan terdapat temuan pelanggaran, maka kami meminta agar Pimpinan/GM PT PHM kiranya dievaluasi atau bahkan dicopot dari jabatannya selaku pimpinan, karena telah melanggar kaidah-kaidah pengelolaan limbah dan aturan perundang-undangan,” Pungkasnya.

Terpopuler

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024, Diskominfotik Gelar Sosialisasi FKDM

Inovatif! Alfamart Sahabat Posyandu Hadir di Palangka Raya

APBD Perubahan 2023 HST Tak Diproses DPRD, Program untuk Masyarakat Banyak Terdampak

Kaltim Diserbu Tokoh Nasional! Dua Menteri Hadir di Kongres GMKI, Gubernur Harum: Ini Berkah!

Penuh Keakraban, Paman Birin dan Acil Odah Halalbihalal dengan Jajaran Puskesmas

Anggota DPRD Barito Utara Tinjau Langsung Kondisi Desa Pendreh

Bupati Balangan Serahkan LKPD Anggaran 2023 Dengan Harapan Raih WTP

Angin Kencang, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Puing Bangunan Saat Stop di Traffic Light

GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron

Jaga Integritas, Kanwil DJP Kalselteng Tegaskan Pegawai Tolak Gratifikasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

TAGGED:Kalimantan TimurKaltim
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rapat Monev LPPD yang berlangsung di aula Bahalap Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Batola. Tim EKPKD Yang Dipimpin Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Evaluasi LPPD Barito Kuala
Next Article Pembukaan Gelaran Hari Anak Nasional Tahun 2022 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dibuka langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi. Pemkab HST Gelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
endang agustina
Endang Agustina Tekankan Disiplin Anak di Era Digital, Jangan Sampai Keluar Jalur
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?