lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi nominator calon percontohan desa anti korupsi pada 2023.
Hal itu kala observasi Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kantor Desa Bumi Jaya pada Rabu (15/2/2023) kemarin.
Bupati Tala HM Sukamta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H Dahnial Kifli, menyampaikan bahwa observasi ini sebagai upaya dalam menjadikan Desa Bumi Jaya sebagai percontohan dalam hal pencegahan korupsi.
“Penyelenggaraan fungsi pemerintahan, tata kelola administrasi keuangan desa, hingga sistem layanan publik di desa ini semoga layak jadi percontohan pencegahan korupsi,” ujar Sekda Dahnial.
Sekda Dahnial melanjutkan, kehadiran langsung tim KPK ke lokasi diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahan tentang pemerintahan desa yang sesuai aturan agar ini layak ditetapkan sebagai desa anti korupsi.
“Tentu, kami masih membutuhkan masukan tentang tata cara menata sistem pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, berintegrasi dan akuntabel,” lanjut Sekda Dahnial.
Pada kesempatan ini, Tim KPK melakukan berbagai pemeriksaan dan penilaian atau self asessment terhadap dokumen milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya secara langsung berdasarkan lima indikator yang ditetapkan.
Sebelumnya, Tim KPK ini juga telah melakukan audiensi kepada Bupati Tala Sukamta di ruang kerja bupati pada waktu yang sama di pagi harinya sebagai rangkaian awal kunjungan tim ini dalam melakukan observasi langsung.
Raih Nilai 85.26, Pemdes Bumi Jaya diharapkan semakin paham nilai anti korupsi.
Pemdes Bumi Jaya, berhasil meraih nilai self assessment dari Tim Ditpermas KPK dengan perolehan mencapai 85.26 yang berarti juga dengan predikat A atau memuaskan.
Penilaian tersebut diketahui setelah sebelumnya selama lebih kurang dua jam tim dari KPK tersebut melakukan berbagai penilaian dan pemeriksaan atas dokumen milik Pemdes Bumi Jaya secara langsung di kantor tersebut.(Adv)


