lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut akan Kampanyekan Mandatory Sertifikasi Halal.
Dilaksanakan secara serentak pada 18 Maret 2023 mendatang.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut H Saipudin mengatakan, sertifikasi halal ini penting untuk dilaksanakan guna memastikan dan mempersiapkan para pelaku UMKM di daerah setempat ke depan sudah memiliki sertifikat halal.
“Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal serentak pada tanggal 18 Maret 2023,” kata Saipudin kepada lenterakalimantan.com, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan, ada dua titik lokasi wilayah tempat Kampanye Mandatory Halal salah satunya di wilayah Balirejo, Pelaihari.
“Karena ini adalah program Mandatory yang harus dilakukan untuk sertifikasi halal bagi pelaku-pelaku usaha,” ujarnya.
Saipudin menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, terkait Kampanye Mandatory Sertifikasi
Halal.
Saipudin menjelaskan, Mandatory Sertifikasi Halal adalah program dari Kementerian Agama yang mana pada 17 Oktober 2024, Indonesia sudah memiliki produk halal.
“Ini penting, karena kita akan menggandeng pihak pemerintah daerah dalam kampanyekan Mandatory Sertifikasi Halal,” jelasnya.
Ia berharap, setelah Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal ini ,
seluruh pengusaha ekonomi bisa hadir dan mendaftarkan usahanya bisa juga melalui aplikasi online gratis tidak bayar.


