• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PN Pelaihari Gelar Sidang PS di Lahan Eks Tambang Batu Bara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PN Pelaihari Gelar Sidang PS di Lahan Eks Tambang Batu Bara
BeritaKALIMANTAN SELATAN

PN Pelaihari Gelar Sidang PS di Lahan Eks Tambang Batu Bara

Riswan
Riswan
Share
4 Min Read
Acara sidang Pemeriksaan Petempat (PS) oleh Pengadilan Negeri Pelaihari yang dihadiri warga penggugat dan tergugat. Foto: Fra-lenterakalimantan
Acara sidang Pemeriksaan Petempat (PS) oleh Pengadilan Negeri Pelaihari yang dihadiri warga penggugat dan tergugat. Foto: Fra-lenterakalimantan
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perkara gugatan Nomor 7/pdt.G/2023/PN Pli, yang berlokasi di Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kamis (13/4/2023) siang.

Sidang yang Dipimpin oleh Hakim Ketua Dwi Ananda Fajarwati (Wakil Ketua PN Pelaihari) tersebut, dihadiri oleh sekelompok warga dari pihak penggugat, pihak tergugat, dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Ketua RT setempat.

Dilaksanakannya sidang PS oleh PN Pelaihari di lokasi bekas tambang batu bara merupakan tindaklanjut atau proses hukum perdata gugatan yang diajukan sekelompok warga terhadap tiga pengusaha yang telah melakukan penambangan di atas lahan yang telah mereka kelola.

Sebagaimana dalam berkas gugatan yang sedang berproses di PN Pelaihari Nomor 7/pdt.G/2023/PN Pli dengan penggugat ada 20 orang dengan 3 tergugat yaitu tergugat 1 atas nama H Gazali Rahman dengan alamat jalan A.Yani RT 001 Desa Sungai Baru Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.

Tergugat 2 H. Junaidi beralamat alamat di jalan A.Yani Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan dan tergugat 3, PT Barito Inti Perdana (BIP) beralamat alamat di Jalan A. Yani KM. 6,5 Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan selatan.

Tim ukur dari BPN menuju titik lokasi dilahan bekas tambang batu bara
Tim ukur dari BPN menuju titik lokasi dilahan bekas tambang batu bara

Berdasarkan pengakuan warga untuk satu warga telah mengelola lahan masing-masing 2 hektar, total lahan yang dikelola warga seluruhnya sebanyak 40 hektar.

Untuk melakukan pembuktian dalam proses tahap persidangan PN Pelaihari melakukan sidang di tempat lokasi untuk mengetahui batas-batas lahan yang sudah digarap atau dilakukan penambangan.

Yang mana dalam pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (PS), juga menghadirkan pihak BPN setempat selaku tim ukur untuk mempermudah dalamm menentukan titik kordinat batas lahan.

Lahan kelompok milik para penggugat yang luasnya 40 hektar berbatasan, sebelah utara, Tambang PT Jorong Barutama Greston (JBG) sebelah timur jalan tambang PT Barito Inti Perdana, sebelah selatan, tambang PT Jorong Barutama Greston (JBG) dan sebelah barat, H Jantra.

Sidang PS sempat diguyur hujan dan kemudian berubah pans trik matahari, namun sidang berjalan aman dan lancar.

Nandrian perwakilan penggugat mengatakan bahwa ia bersama warga sudah lama mengelola lahan tersebut dan memiliki Alas hak berupa Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) sejak tahun 2000.

“Sebab waktu dilakukan penambangan oleh para tergugat kami tidak berani karena dihadang para preman,”ujar Nandrian.

Lanjut Nandrian, alasan para tergugat melakukan penambangan dengan mengatakan bahwa itu bukan lahan mereka.

“Padahal saya bersama orangtua sudah dari tahun 1979 berdiam dan bertani dilahan tersebut, bahkan saya juga telah membayar pajak lahan tersebut, dan wajar saya bersama warga lainnya meminta dikembalikan lahan tersebut seperti semula dan ganti rugi,”tandas Nandrian

Terpisah, Syahruzzaman SH MH, selaku Kuasa Hukum penggugat, mengatakan dengan dilaksanakan sidang PS bahwa semakin jelas tentang dasar gugatan yang diajukan para penggugat.

“Karena sidang PS ini pembuktian antara SKPT yang dimiliki warga selaku penggugat dengan obyek dilapangan. Artinya berkesesuaian tidak SKPT milik warga dengan lokasi lahan,”kata Syahruzzaman.

Syahruzzaman berharap agar majelis hakim yang menyidangkan perkaranya bisa mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

Terpopuler

Honda Trio Motor Perintis
Honda Trio Motor Perintis Gelar Shuto Fest 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bantu Masyarakat Daerah Rawa, Dandim 1002/HST Resmikan Fasilitas Air Bersih di Awang Landas

Pemkab Banjar Gelar NSPK Statistik Sektoral

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Pelantikan 143 PPPK

Hingga 2027, DKPP Tala Targetkan Ratusan Kapal Nelayan Sudah Kantongi Dokumen Kapal-Perizinan

Tabrakan Maut Avanza  Dua Pengendara Honda Vario Tewas di Tajau Pecah Tanah Laut

Kembali Edarkan Narkoba Usai Rehabilitasi, Residivis HS di Tabalong Ditangkap Lagi

Hj. Alfisah : Sinergitas Legislatif dengan Eksekutif Terus Terjalin Kuat Untuk Membangun Bumi Saijaan

Menghadang Bahaya Narkoba, Kesbangpol Tapin Edukasi Pelajar dengan Penyuluhan P4GN

Resmi Dibuka Bupati Tabalong, 35 Pedagang Isi Lapak Pasar Ramadan di Pusat Kuliner Mabu’un

Banjir di Jorong Rendam Tiga Desa dan Ribuan Jiwa Terdampak 

TAGGED:Desa asan asanjorongPelaihariPN PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganagan (DKUMPP) Kabupaten Banjar didampingi Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan dan PT Pertamina Patra Niaga Ritel Kalsel lakukan pengawasan terhadap SPBU PT Sumber Rezeki Hidayah di Cabi dan SPBU PT Sahabat Membangun Bersama di Sungkai Kecamatan Simpang Empat Kamis, (13/4/2023) pagi. Foto : slmn/hmskmnf Pemkab Banjar Tera Ulang Seluruh SPBU Menjelang Mudik Lebaran
Next Article Ketua DPRD Kalsel DR. (HC).H. Supian HK, S.H., M.H., Serahkan Pokir DPRD Kalsel kepada Gubernur Kalsel DR. (HC). H. Sahbirin Noor. Foto: Humas-lk Ketua DPRD Kalsel Serahkan Pokir DPRD Kepada Gubernur Pada Musrenbang RKPD 2024

Latest News

Aset jalan
Pemkab Tabalong Resmi Terima Hibah Aset Jalan dari BPJN Kalsel
KALIMANTAN SELATAN April 29, 2026
Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita April 28, 2026
Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?