• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel 2023-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kalsel, Kamis (13/7/2023).

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel dalam laporannya yang dibacakan oleh Anggota Pansus I, Ir. H. Agus Mulia Husin menyampaikan materi Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel 2023-2042, salah satunya mengenai pertambangan.

“Pansus I mengharapkan agar memperhatikan usaha pertambangan yang memasuki wilayah jalan nasional agar tidak menimbulkan dampak kerusakan jalan seperti contoh pada KM 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” papar Agus Mulia.

Agus juga menekankan, bahwa harapan besar Pansus I Raperda ini bisa mendorong pemanfaatan kawasan agar lebih memperhatikan dampak bagi masyarakat. Setelah Raperda ini disetujui, maka ini yang menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalsel, apabila ada Kabupaten/Kota yang melanggar Tata Ruang yang sudah ditetapkan maka akan diproses sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya RTRW yang baru ini dapat tertata dengan baik dan bisa mengatasi masalah yang sudah ada di Provinsi Kalsel,” pungkas Agus.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan semoga Raperda RTRW ini setelah menjadi Perda nanti bisa memberikan kepastian hukum dalam pembangunan yang berkelanjutan, seimbang, merata dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor sehingga mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalsel.

“Tahap selanjutnya adalah proses evaluasi pemerintah melalui mendagri untuk melakukannya pencermatan guna memastikan tidak ada ketentuan dalam raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, besar harapan kami pemerintah melalui mendagri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2042, dapat segera ditetapkan menjadi perda,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Provinsi Kalsel juga menyampaikan rincian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024. Roy Rizali Anwar merincikan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp10.056.958.165.145,00, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10.308.381.130.575,00, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp308.911.465.430,00, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang diestimasi sebesar Rp108.911.465.430,00, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp200.000.000.000,00.

Pencairan dana cadangan ini merupakan hasil pembentukan dana cadangan yang dianggarkan pada apbd tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Terakhir, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57.488.500.000,00. Pengeluaran pembiayaan ini merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Bank Kalsel, yang bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Melalui dokumen KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. kami sadar bahwa tanggung jawab ini memerlukan kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan di DPRD,” tutupnya.

Terpopuler

Harjad ke-74
19 Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di HSU, Hadirkan Harapan Baru di Harjad ke-74
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dinkes Tabalong: Disarankan Pejabat ASN Kontrol Kesehatan Minimal Enam Bulan Sekali

Zebra Intan di Tala Rata-rata Ditemukan Tak Pakai Sabuk, Penggunaan Handphone dan Lampu  Motor Tidak Nyala 

Promosikan Kerajinan dan UMKM Batola, Dekranasda Batola Buka Stand di INACRAF 2023

Gubernur Kaltim Dukung Kafilah Indonesia di MTQ Internasional Maroko, Bahas Kerja Sama Pendidikan

MUPANTARA Hiasi Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Keluarga Besar KADIN Kalsel

Wagub Kalteng Tegaskan Sinergi Pemprov–DPRD dalam Pembahasan Tiga Raperda

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri: Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN

Musrenbang 2025, Pemkab Batola Serap Usulan Prioritas

Wagub Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama Warga Sekaligus Haul Jama Ayahanda Sulaiman HB

Bupati HST dan Wabup Laksanakan Salat Idul Fitri di Taman Lapangan Dwi Warna Barabai

TAGGED:BanjarmasinBerita DPRD KalselDPRD KALSELDPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara rapat paripurna KUA-PPAS tahun Anggaran 2024. (Kamis, 13/7/2023), Sumber : Diskominfo Tanah Laut for LK Legislatif dan Eksekutif Bahas Angka Pengangguran Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2024
Next Article Kegiatan bersih-bersih lingkungan dari sampah, Polres Tala libatkan masyarakat dan komunitas pencinta lingkungan bersihkan sungai. Foto: Asep Sobari/lenterakalimantan.com Peduli Lingkungan, Polres Tala Bersihkan Sungai Dari Sampah

Latest News

Harjad ke-74 HSU
Ribuan Warga Padati Puncak Harjad ke-74 HSU
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
Kuliner
Kuliner Gratis Ramaikan Harjad ke-74 HSU, Wadai Khas Banjar Diserbu Warga
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
muscab
Buka Muscab VII HIPMI, Bupati Tabalong Dorong Lahirnya Wirausaha Inovatif
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
Atraksi Udara FASI HSU
Atraksi Udara FASI HSU Meriahkan Puncak Harjad ke-74
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?