• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda

Ikhsan Makkawali
Last updated: Juli 18, 2023 5:05 am
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel 2023-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kalsel, Kamis (13/7/2023).

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel dalam laporannya yang dibacakan oleh Anggota Pansus I, Ir. H. Agus Mulia Husin menyampaikan materi Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel 2023-2042, salah satunya mengenai pertambangan.

“Pansus I mengharapkan agar memperhatikan usaha pertambangan yang memasuki wilayah jalan nasional agar tidak menimbulkan dampak kerusakan jalan seperti contoh pada KM 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” papar Agus Mulia.

Agus juga menekankan, bahwa harapan besar Pansus I Raperda ini bisa mendorong pemanfaatan kawasan agar lebih memperhatikan dampak bagi masyarakat. Setelah Raperda ini disetujui, maka ini yang menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalsel, apabila ada Kabupaten/Kota yang melanggar Tata Ruang yang sudah ditetapkan maka akan diproses sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya RTRW yang baru ini dapat tertata dengan baik dan bisa mengatasi masalah yang sudah ada di Provinsi Kalsel,” pungkas Agus.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan semoga Raperda RTRW ini setelah menjadi Perda nanti bisa memberikan kepastian hukum dalam pembangunan yang berkelanjutan, seimbang, merata dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor sehingga mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalsel.

“Tahap selanjutnya adalah proses evaluasi pemerintah melalui mendagri untuk melakukannya pencermatan guna memastikan tidak ada ketentuan dalam raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, besar harapan kami pemerintah melalui mendagri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2042, dapat segera ditetapkan menjadi perda,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Provinsi Kalsel juga menyampaikan rincian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024. Roy Rizali Anwar merincikan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp10.056.958.165.145,00, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10.308.381.130.575,00, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp308.911.465.430,00, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang diestimasi sebesar Rp108.911.465.430,00, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp200.000.000.000,00.

Pencairan dana cadangan ini merupakan hasil pembentukan dana cadangan yang dianggarkan pada apbd tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Terakhir, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57.488.500.000,00. Pengeluaran pembiayaan ini merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Bank Kalsel, yang bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Melalui dokumen KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. kami sadar bahwa tanggung jawab ini memerlukan kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan di DPRD,” tutupnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pelaku Penusukan Di Jalan Veteran Akhirnya Tertangkap

Lantik 103 Pejabat Struktural, Ibnu Sina Tekankan Profesional dan Loyalitas Dalam Bekerja

Tunggu Pembeli, Dua Pemuda Tala dengan 13 Paket Sabu Dibekuk Kuda Sergap Polsek Pelaihari!

Silaturahmi Paman Birin Dengan Jajaran Pengurus dan Anggota PWI Kalsel

Demi Tepat Sasaran, Pemkab Tabalong Resmi Atur Peredaran Elpiji 3 Kg

Tim Wasev Mabesad Tinjau Progres Pembangunan TMMD ke-126 di Desa Rejosari Tanah Bumbu

Kepsek SDN Rodok Dusun Tengah Bartim Harap Usulan Rehab Sekolah Dapat Terealisasi Tahun Ini

Pelaku Penusukan Berakhir di Sel Tahanan

Sigra dan PickUp Adu Banteng di Jorong, Sopir Patah Kaki

Pasar Batuah Martapura Sepi, Pedagang Banyak Gulung Tikar Akibat Peralihan ke Belanja Online

TAGGED:BanjarmasinBerita DPRD KalselDPRD KALSELDPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara rapat paripurna KUA-PPAS tahun Anggaran 2024. (Kamis, 13/7/2023), Sumber : Diskominfo Tanah Laut for LK Legislatif dan Eksekutif Bahas Angka Pengangguran Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2024
Next Article Kegiatan bersih-bersih lingkungan dari sampah, Polres Tala libatkan masyarakat dan komunitas pencinta lingkungan bersihkan sungai. Foto: Asep Sobari/lenterakalimantan.com Peduli Lingkungan, Polres Tala Bersihkan Sungai Dari Sampah

Latest News

Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?