lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus penusukan yang melibatkan dua pelajar SMAN di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi atensi besar semua kalangan.
Bahkan, Mabes Polri sampai-sampai menurunkan tim dari Biro Psikologi (SSDM) untuk meneliti kasus penusukan sesama pelajar yang terjadi pada akhir Juli tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan Minggu kemarin tim psikologinya (dari Mabes Polri) datang meneliti.
Mereka datang awal pekan dan memeriksa pada Rabu (9/8),”katanya.
Thomas, bilang Satreskrim hanya memfasilitasi dan menjadi mediator, tidak ikut secara langsung meneliti.
“Hasilnya apa, kami tidak mengetahui. Pastinya tim psikologi Mabes Polri meneliti korban, ABH (anak berhadapan dengan hukum atau pelaku), dan lingkungan sekolahnya,” papar Kasat Reskrim.
Diketahui Siswa yang melakukan penusukan teman sekolahnya itu baru berumur 15 tahun, kini menyandang status ABH.
Oleh orang tua korban, ia dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dengan Pasal 351 KUHP untuk penganiayaan.
Thomas menambahkan, polisi tetap mengupayakan diversi (berdamai). “Kita lihat nanti, apa hasilnya penelitian tim mabes. Tetapi kalau korban bersikeras menuntut, berkas akan diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” tandasnya.


