• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Hery : Hak Atas Informasi Dijamin Oleh Konstitusi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Hery : Hak Atas Informasi Dijamin Oleh Konstitusi
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Hery : Hak Atas Informasi Dijamin Oleh Konstitusi

Iwan Wahyudi
Last updated: Juni 9, 2024 12:58 am
Iwan Wahyudi
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP saat mewakili Pj. Bupati Mujiyat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Marabahan. Kamis (6/6/2024).
Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP saat mewakili Pj. Bupati Mujiyat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Marabahan. Kamis (6/6/2024).
SHARE

lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Meningkatkan kualitas informasi dan dokumentasi oleh PPID merupakan bagian dari mengaktualisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik yang mengamanatkan bahwa setiap badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita, S.STP., M.AP saat mewakili Pj. Bupati Mujiyat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Marabahan, Kamis (6/6/2024).

Dengan adanya undang-undang keterbukaan informasi publik, ungkap Hery adalah menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang telah dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.

“Jangan sampai kemudian terjadi gugatan dan menjadi sengketa informasi. maka kita berharap dengan adanya rapat koordinasi pada hari ini bisa mencegah potensi terjadinya sengketa informasi,” harapnya.

Rakor yang diselenggarakan oleh Pemkab Barito Kuala melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, diikuti oleh 30 PPID Pelaksana dengan mengundang narasumber dari Komisi Informasi Prov. Kalsel Bidang Kelembagaan Drs. H. Ah. Rijani, M.AP. Pernah berkiprah sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1985 di lingkungan pemerintahan Prov. Kalsel, Rijani paparkan materi Hak dan Kewajiban Badan Publik dalam memenuhi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Disampaikankannya klasifikasi dalam informasi publik itu terbagi pada terbuka dan dikecualikan. Informasi terbuka yakni diumumkan secara berkala, diumumkan serta merta dan tersedia setiap saat sesuai dengan Pasal 9, 10, 11 UU KIP. Selain itu yang dimaksud informasi dikecualikan sebutnya adalah informasi terkait rahasia negara, rahasia pribadi dan rahasia bisnis.

Selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Syaiful Asgar dalam laporannya menyampaikan bahwa KIP merupakan tanggung jawab Bersama dan Juga menjadi bentuk pengawasan oleh masyarakat.

“Melalui Rakor ini diharapkan semua PPID Pelaksana di SKPD dapat menjalankan pengelolaan informasi dan dokumentasi di instansi masing-masing dengan pelayanan informasi yang cepat dan sederhana,” tutupnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Alumni AKABRI 94 Gelar Bakti Sosial di Kabupaten Kotabaru

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda Penjaga Kandang Ayam di Tabalong Diamankan Polisi

KPK Segel Pintu Masuk Ruang Kerja Bupati HSU, Peran Mantan Ajudan Bupati Pun Dipertanyakan Dalam OTT

Rahmat Trianto-Zazuli Kantongi SK Golkar untuk Maju di Pilkada Tala

Walikota Yamin Sebut Penguatan Ekonomi dan SDM Jadi Arah Strategis RAPBD Banjarmasin 2026

Pawai Obor Meriahkan Malam HUT Ke-80 RI di Tabalong

Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel Kagum Penurunan Stunting di Tabalong

PT Arutmin Indonesia Bagikan Sembako Gratis, Kades Sungai Dua: Sangat Jarang Ada Perusahaan Perhatian Kepada Masyarakat

Wakil Bupati Zazuli Hadiri Paripurna DPRD Tala Agenda Perubahan APBD

Pemkab Anggarkan Rp 4,5 Miliar untuk Pembangunan Gudang KPU Balangan

TAGGED:Diskominfo Barito Kualakualitas informasi dan dokumentasiMarabahanPj Bupati Barito KualaRakor PPID
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri AHY menyaksikan petugas ukur Kantor Pertanahan Kota Depok melaksanakan pengukuran di lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Alat Pengukuran yang Maju dan Modern, Jadi Pendukung Percepatan Sertipikasi Atas Tanah Masyarakat
Next Article emerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata (Disbudporapar) setempat menaruh perhatian serius terhadap pelayanan kepemudaan. Foto: Pemko Banjarmasin Disbudporapar Banjarmasin Serius Perhatikan Pelayanan Kepemudaan

Latest News

Wali Kota Banjarbaru
Tegas! Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?