lenterakalimantan.com, RANTAU – PT Hasnur Riung Sinergi (PT HRS) mengadakan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di SMKN 1 Rantau, Kamis (25/7/2024).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Kasat Narkoba Polres Tapin, Iptu Marahalim Harahap, dan Kepala BNNK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Agus Winarti.
Alfian Nur Hadi, CSR PT HRS, menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai upaya memberikan wawasan kepada para pelajar mengenai dampak buruk dari penggunaan narkotika.
“Pemuda adalah generasi penerus daerah. Mereka harus memahami bahaya narkotika agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, Alfian menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini akan menjadi agenda tahunan PT HRS. “Kami ingin melindungi anak-anak dari bahaya narkoba. Tahun ini, penyuluhan dilaksanakan di tiga zona: SMKN 1 Rantau untuk zona Tapin, SMKN 1 Binuang di zona 2, dan SMKN 1 Tapin Selatan di zona 3,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Tapin, Iptu Marahalim Harahap, berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat tentang bahaya narkoba kepada para pelajar.
“Tapin termasuk daerah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Dengan memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba, kami berharap bisa mencegah generasi muda kita dari bahaya tersebut,” katanya.
Harahap juga mengimbau para pelajar untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Segera laporkan kepada guru atau pihak kepolisian. Kita harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” tandasnya.


