• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Simak ! Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Simak ! Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Simak ! Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Menjelang hari pemungutan suara, masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera dimulai.

Masa tenang adalah masa yang tidak boleh digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Ada sejumlah aturan dan larangan selama periode tersebut.

Terkait pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Masa Tenang Kampanye Berlangsung 3 Hari

Menurut aturannya, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, maka periode masa tenang kampanye berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 dan berakhir pada Selasa, 26 November 2024.

Berikut ini informasi dan tahapan dan jadwalnya.

  • Pelaksanaan kampanye : Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
  • Masa tenang : Minggu, 24 November 2024 – Selasa, 26 November 2024
  • Pelaksanaan pemungutan suara : Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara : Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024
  • Penetapan calon terpilih : Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan : Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterima oleh KPU
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih : Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Aturan dan Larangan Selama Masa Tenang

Selama masa tenang, tidak boleh ada atau digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Menurut Peraturan KPU, berikut ini adalah sejumlah aturan selama masa tenang Pilkada 2024 berlangsung:

  • Pada masa tenang, peserta Pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun
  • Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Terpopuler

Hari Jadi ke-6 Baraya Sunda Tanah Bumbu, Gelar Santunan Sosial dan Kukuhkan Pengurus Baru 2026–2029
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Operasi Antik Intan Polres Tala Menyita 16,84 gram Sabu dan  Amankan 31 Pelaku

DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna II

Dorong Kesejahteraan Pekerja, Pemkab Tabalong Edukasi Perusahaan

Pendaftaran Bakal Calon Sudah Disosialisasikan, KPU Tala: Ini Tahapannya

Dukung Solidaritas ASN, Plt Sekda Kalteng Hadiri Pembukaan Pornas Korpri di Palembang

Banjir Rendam Jalan Poros dan Rumah Warga di Desa Atu-Atu Tala

Arie Triyono-Pemkab Blora Bersinergi Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

HUT Ke-60, DPD Golkar Kalsel Gelar Senam, Warga Sungai Jingah Banjarmasin Dapat Umroh

MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Kapuas, Ben Brahim: MTQ Adalah Mencari Yang Terbaik

Jelang Pilkada Serentak, Polres Balangan Tingkatkan Kapasitas Ratusan Linmas di Kecamatan Awayan

TAGGED:BanjarmasinJadwal Masa Tenang Pilkada 2024KPUMasa Tenang PilkadaPILKADA 2024
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Perkuat Kekompakan Antar Pegawai, Diskominfo Kalsel Lakukan Outbound
Next Article Teladan Baru Motor Gelar Lomba Mewarnai di Area Showroom. Foto: Trio Motor Honda Teladan Baru Motor Gelar Lomba Mewarnai di Area Showroom

Latest News

PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN April 19, 2026
hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?