lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara (Barut), Ardianto memberikan saran terkait pengamanan pada pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan diselenggarakan pada Sabtu 22 Maret 2025 mendatang di dua tempat yaitu TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barutnini, pengamanan dalam pelaksanaan PSU sebaiknya tidak melibatkan organisasi masyarakat (ormas) lain dan cukup dilakukan oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.
“Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan PSU, saya rasa sudah cukup jika hanya melibatkan pihak TNI dan Polri,” kata Ardianto, Selasa (4/3/2025) petang.
Dia mengatakan, keterlibatan organisasi lain tidak diperlukan karena kedua institusi ini (TNI dan Polri) ini memiliki kapasitas dan kewenangan yang sudah jelas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
Ardianto juga menambahkan, pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri sudah terbukti efektif dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan lancar.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat Barut ini juga berharap pihak-pihak terkait dapat lebih fokus pada penguatan koordinasi antara TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu untuk menghindari potensi gangguan yang dapat merusak jalannya PSU.
Ardianto juga mengharapkan hal ini dapat mengurangi kemungkinan adanya ketegangan dan mencegah pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk campur tangan dalam proses pengamanan yang vital tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Barut ini juga menambahkan agar masyarakat di daerah ini juga dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan di dua TPS yaitu TPS 01 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru dan jangan termakan isu-isu hoaks.
Editor: Rian


