• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
EkonomiKALIMANTAN SELATAN

Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Ikhsan Makkawali
Last updated: Maret 27, 2025 4:02 pm
Ikhsan Makkawali
Share
5 Min Read
LOGO: Satgas PASTI yang dibentuk OJK - Foto Dok Nett
LOGO: Satgas PASTI yang dibentuk OJK - Foto Dok Nett
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H. Beberapa macam modus penipuan tersebut antara lain:

  1. Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran;
  2. Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat;
  3. Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan;
  4. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban; dan
  5. Penawaran kerja paruh waktu.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk:

  1. Waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas;
  2. Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko;
  3. Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal; dan
  4. Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan.

Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Pada periode Januari – Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar anggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga sejak 2017 – 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Selain itu, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE). World Pay One (WPONE) telah dinyatakan sebagai entitas ilegal sejak tanggal 24 Januari 2025 sebagaimana siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025.

Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi yang kembali dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di beberapa wilayah di Indonesia (Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi

Selatan), Satgas PASTI menegaskan bahwa aktifitas WPONE adalah kegiatan yang tidak berizin atau ilegal.

Satgas PASTI berkoordinasi dengan anggotanya untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.

Pemblokiran Kontak Debt Collector

Satgas PASTI menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Perkembangan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Sejak awal beroperasi 22 November 2024 – 12 Maret 2025, IASC telah menerima 67.866 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 dimana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi segera dan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian sisa dana korban yang masih diselamatkan, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: [email protected] atau email: [email protected].

Sumber : Rilis OJK 

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Gubernur Kalsel Apresiasi atas Pengesahan RPJMD 2025–2029

PKRS RSUD Hadji Boejasin Laksanakan Giat Penyuluhan Luar Gedung kepada Bina Keluarga Lansia Bumi Jaya Tala

Dinansyah Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup X

Destinasi Goa Tapak Batu Raja Wisata Baru di Kawasan IKN

Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Tala: Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan

Perluas Layanan Kesehatan, 4 Puskesmas di Balangan Berstatus Rawat Inap Tahun Ini

Jelang Pemilu, Pj Bupati Tala Ingatkan ASN Jaga Netralitas

KemenLH Akui Banyak Tantangan dalam Penerapan WtE di Kalsel

Rencana Perbaikan Jembatan Sei Maluka, Camat Bati-Bati Minta Buatkan Jalan Alternatif Anak Sekolah

JAMPIDUM Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara di Kejati Kalsel

TAGGED:Macam Modus PenipuanPemberantasan Aktivitas Keuangan IlegalSatgas PASTI
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Abdul Hadi Optimalisasi Pengelolaan, Bupati Abdul Hadi: Pemkab Balangan Bentuk Tim Pengamanan Aset Daerah
Next Article Wagub Kalteng Wagub Kalteng Tinjau Kondisi Gedung dan Layanan Dispursip

Latest News

Polres Kotabaru
Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Awaludin
Awaludin Buka Puasa Bersama Polres Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Bahrul Ilmi
Bahrul Ilmi Tutup Kuliner Ramadan Baiman 1447 H
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
toko pengendali inflasi
Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Pemkab Tala Optimalkan Toko Pengendali Inflasi
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?