• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pelaku Pengeroyokan Masing-masing Dituntut 8 Bulan Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pelaku Pengeroyokan Masing-masing Dituntut 8 Bulan Penjara
KALIMANTAN SELATAN

Pelaku Pengeroyokan Masing-masing Dituntut 8 Bulan Penjara

Fra
Last updated: Mei 9, 2025 9:30 am
Fra
Share
1 Min Read
Teks foto : Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Tambrin alias Sabarin, Ahmad Fadilah alias Fadil dan Misran alias Emek.
Teks foto : Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Tambrin alias Sabarin, Ahmad Fadilah alias Fadil dan Misran alias Emek.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) kapal feri yang disirit ke meja hijau Pengadilan Negeri Banjarmasin karena melakukan pengeroyokan terancam hukuman penjara masing-masing 8 bulan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mashuri SH, dalam berkas tuntutannya yang dibacakan didepan persidangan,Kamis (8/5/2025) sore, menyatakan ketiga terdakwa atas nama Tambrin alias Sabarin, Ahmad Fadilah alias Fadil dan Misran alias Emek, dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana pada pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP.

Sehingga JPU menuntut para terdakwa masing-masing 8 bulan penjara.

Atas tuntutan JPU itu, majelis hakim yang dipimpin Irfanul Hakim SH memberikan kesempatan kepada para terdakwa dan penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan.

Peristiwa bermula saat korban H Zulkifli, melakukan penyeberangan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Sakakajang ke Banjar Raya.

Di tengah perjalanan, terjadi perselisihan antara korban dan terdakwa Tambrin terkait arah pelayaran kapal.

Konflik berlanjut beberapa hari kemudian, saat korban kembali menaiki kapal yang sama dan terjadi adu mulut, hingga berujung pada aksi pemukulan oleh ketiga terdakwa secara bersama-sama terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di tangan kiri dan betis kanan, sebagaimana tercantum dalam hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, dan luka
tersebut sempat mengganggu aktivitas harian korban.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemprov Kalsel dan Bank Indonesia Perkuat Iklim Investasi Lewat Sosialisasi RIRU Intan 2026

Rumah Belajar Modern Dispusip Tanah Lama Diresmikan

Puluhan Peserta Antusias Ikuti Workshop Chunky Bag di Dealer 2 Naga

Obati Kerinduan Masyarakat, Ribuan Jemaah Sambut Kedatangan Ustaz Abdul Somad di Barabai

Kapolres Barito Kuala Bacakan Amanat Kapolda Terkait Agenda Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Cetak Generasi Tangguh Bencana, BPBD Balangan Latih Siswa SMPN 3 Paringin

Seluruh Desa di Tabalong Miliki Posbakum, Bupati Terima Apresiasi Menkum RI

Matangkan Persiapan Porprov Menuju HSS, Pengurus PBFI Provinsi Kalsel Menggelar Rakerprov

Turdes Insting di Bawah Layung Tala, Pj Bupati Syamsir Salurkan Bantuan Penanganan Stunting

Puluhan IKM Banjarmasin Dibekali Kemampuan Pengelolaan Ekspor

TAGGED:BanjarmasinPengadilan Negeri BanjarmasinPengeroyokan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Tanah Bumbu Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan untuk Korban
Next Article Pemkab kotabaru Pemkab Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen

Latest News

Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?