lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bayi mungil berjenis kelamin perempuan ditemukan warga tergeletak di depan rumah Idas, RT 5 Desa Ranggang.
Saat ditemukan bayi dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Berat bayi 2,4 kilogram dan panjang 45 centimeter. masih terlihat bekas darah di tubuhnya, dan tali pusarnya masih utuh, menandakan bahwa baru saja dilahirkan.
Sontak saja membuat Warga Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, geger dengan penemuan seorang bayi perempuan tersebut.
Dugaan Warga Bayi tersebut baru saja dilahirkan. ditemukan Kamis dini hari (22/5/2025) sekitar pukul 00.20 WITA di depan sebuah toko.
“Iya, Bayi perempuan ini ditemukan oleh Warga seorang dengan berat 2,4 kg panjang 45 cm,”kata Plt Camat Takisung, Muhammad Luthfi Akbar, saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).
Luthfi menambahkan, kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan sudah mendapat penanganan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut.
Ia bilang, sampai sekarang belum diketahui siapa orang tua maupun pihak yang meninggalkan bayi tersebut.
Semenatara itu bayi mungil kini telah berada dalam penanganan pihak berwenang, dan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut turut mengambil langkah cepat dalam mengurus nasib sang bayi.
Kepala Dinas Sosial Tala, Eko Trianto, memberikan penjelasan terkait proses dan alur penanganan pasca penemuan bayi tersebut.
Eko, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari kepolisian. terkait dengan rekam medik, kemudian BAP di kepolisian.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa untuk sementara bayi tersebut diasuh oleh bidan desa setempat. Rencananya sampai Senin pagi akan diasuh dulu oleh Bidan. Pihaknya akan komunikasikan terus, demi keselamatan dan kesehatan si anak supaya tidak didatangi orang sembarangan.
Ia bilang, rencana lainnya bayi akan dititipkan ke Panti Asuhan Anak di Banjarbaru. Maka pihaknya mulai besok akan mengumumkan secara resmi, kalau tidak ada yang mengambil atau mengklaim sebagai orang tua kandung, kita mulai proses rekrut calon orang tua asuh.
“Pengasuhan berjalan baik, akan diajukan sidang. Setelah disidangkan dan disetujui tim provinsi, barulah bayi bisa dilepas dan menjadi anak dari orang tua asuh tersebut,”ucapnya.
Editor: Can


