• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Aliansi Ormas Dayak Kalteng Desak Usut Dugaan Penculikan Tokoh Adat di Kobar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Aliansi Ormas Dayak Kalteng Desak Usut Dugaan Penculikan Tokoh Adat di Kobar
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Aliansi Ormas Dayak Kalteng Desak Usut Dugaan Penculikan Tokoh Adat di Kobar

lenterakalimantan.com
Last updated: Juni 22, 2025 7:45 am
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kalimantan Tengah saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah media di salah satu cafe di Palangka Raya. Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), melayangkan kecaman keras atas dugaan kekerasan terhadap Kristianto D Tunjang alias Deden, tokoh masyarakat Dayak sekaligus Ketua Umum Ormas Betang Mandau Talawang Kalteng.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025, di area Potensi Desa Pandu Sanjaya, Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat (Kobar). Lokasi itu disebut berada di luar perizinan areal PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (anak perusahaan Astra Agro Lestari Group).

Menurut keterangan Aliansi, tindakan kekerasan itu diduga diperintahkan langsung oleh Agus Wirantara, Humas CDO PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi. Ia disebut memerintahkan sekelompok personel pengamanan mitra perusahaan untuk menculik dan menganiaya Kristianto.

Tak hanya itu. “Tindakan tersebut termasuk penyiksaan tidak manusiawi,” ungkap Aliansi dalam pernyataan sikap resminya. Sejumlah barang pribadi milik korban pun dilaporkan turut disita secara paksa.

Antara lain satu unit mobil Toyota Innova beserta barang berharga di dalamnya, dua buah radio HT, lima telepon seluler, serta penghapusan data di seluruh perangkat elektronik korban.

“Berdasarkan analisis yuridis dan hukum yang berlaku di Indonesia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan ketentuan hukum pidana,” kata juru bicara Aliansi, EP Romong, Sabtu (21/6/2025).

Mereka merujuk pada sejumlah pasal KUHP seperti Pasal 170, 333, 335, dan 351 yang mengatur tindak pidana penganiayaan dan penculikan. Selain itu, tindakan penyiksaan disebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Konvensi Menentang Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Pelanggaran lain yang disorot adalah penyitaan barang dan penghapusan data pribadi secara ilegal, yang melanggar Undang-Undang ITE, khususnya UU No. 19 Tahun 2016 yang memperbarui UU No. 11 Tahun 2008.

“Tindakan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah ini jelas mencederai asas perlindungan hukum sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D dan Pasal 28G UUD 1945,” lanjutnya.

Aliansi menegaskan bahwa mereka menolak keras segala bentuk kekerasan dan perampasan hak milik yang dinilai merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat Dayak yang selama ini hidup rukun dan damai.

“Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pemerintah Pusat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat, dengan prinsip transparansi,” tegasnya.

Aliansi juga menyerukan agar lembaga perlindungan HAM turut turun tangan memberikan pemulihan bagi korban, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.

Seluruh tokoh adat Dayak dan lembaga adat se-Kalimantan Tengah menyatakan siap mengawal proses penyelesaian kasus ini melalui jalur peradilan adat.

“Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang bertentangan dengan nilai budaya dan kearifan lokal kami,” ujarnya.

Aliansi turut mendesak pihak perusahaan dan mitranya untuk meninjau ulang pola kerja mereka agar menghormati hak asasi manusia serta norma hukum yang berlaku di wilayah adat Dayak.

“Kami berharap pernyataan sikap ini menjadi perhatian serius semua pihak demi terwujudnya keadilan, keamanan, dan penghormatan terhadap hak serta budaya masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah,” katanya.

Adhi, salah satu anggota Ormas, menyatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu kepada pihak terkait untuk memberikan respons.

“Kita berikan jeda waktu 3×24 jam, kita akan lihat reaksinya bagaimana. Hari Selasa batas akhirnya. Ini adalah satu nasib ormas. Kalau satu ormas terciderai, ya ormas yang ada di dalam ini semua akan bereaksi,” tegasnya.

Penulis: Antonius Sepriyono

Editor: Rian

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

PD Muhammadiyah Tana Laut Gelar Salat Iduladha di Sejumlah Halaman Masjid

Hindari Pencemaran Lingkungan, DKP2TPH Tabalong “Berhasil” Terapkan Penggunaan Pupuk Genta Pro Organik

Masrupah: Kader PKK Diharapkan Dapat Mengerti Tugas dan Fungsinya

Kebakaran di Halong, Tiga Rumah Ludes dan Satu Orang Tewas Terpanggang

Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi, Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara

Jelang Tutup Tahun 2025, Gubernur Kaltim Tekankan Evaluasi dan Kinerja di Atas Standar

Pemkab Banjar Apresiasi Capaian RSUD Ratu Zalecha dalam Apel Gabungan

Ibnu Sina Lepas Kontingen PAM Bandarmasih Menuju PORPAMNAS VIII di Makassar

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Untuk Kepala Desa

BKD Kalteng Terima Kunjungan PT Taspen dan Mandiri Taspen

TAGGED:Palangka Raya
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Program MBG Stimulus Perputaran Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Baru
Next Article Sekda Barito Kuala Tegaskan Pentingnya Renstra Berkualitas dalam Sosialisasi Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?