• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Penggugat Harta Gono Gini Diminta Cabut Banding, Untung : Saya Cuma Ingin Hak Saya, Apalagi Saya Sudah Tua”
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Penggugat Harta Gono Gini Diminta Cabut Banding, Untung : Saya Cuma Ingin Hak Saya, Apalagi Saya Sudah Tua”
BeritaHukum

Penggugat Harta Gono Gini Diminta Cabut Banding, Untung : Saya Cuma Ingin Hak Saya, Apalagi Saya Sudah Tua”

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Untung, Berharap Haknya Diberikan Sebagai Bekal
Untung, Berharap Haknya Diberikan Sebagai Bekal
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Upaya Untung Sumanto mencari keadilan atas hak-haknya tentang pembagian harta gono gini harus melalui rintangan.

Sungguh malang yang dialami Untung Sumanto, baru saja melayangkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin, dirinya mendapat surat panggilan dari pihak penyidik Polresta Banjarmasin.

Tidak jelas panggilan yang dilayangkan, namun dalam surat panggilan nomor : IV/23/I/2022/Res 1.9, terkait laporan polisi nomor : LP/B/06/I/2022/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN/POLDA KALIMANTAN SELATAN tanggal 3 Januari 2022.terkait penyidikan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pada pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana.

“Saya tidak tahu maksud dalam surat panggilan tersebut, namun saya sempat didatangi anak saya, dan mengancam, kalau saya mencabut banding pada gugatan harta gono gini, maka surat panggilan dari penyidik polresta juga akan mereka cabut,”ujar Untung Sumanto, ketika ditemui di rumahnya di Jalan Batu Ampar Pelaihari,Kamis (27/1).

Untung bercerita, bahwa semakin jelas kecurigaannya terhadap putusan permohonan pembagian harta gono gini yang diajukan di Pengadilan Agama Banjarbaru.

“Saya hanya ingin meminta hak saya, karena semua harta yang telah dikuasai Sri Wulandari itu merupakan hasil kerja keras saya, sebagaimana hukum agama Islam,”tutur Untung.

Yang membingungkan Untung, bahwa dirinya dipanggil pihak Polresta Banjarmasin, karena dilaporkan oleh Sri Wulandari atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saya semakin bingung penipuan dan penggelapan yang mana, apalagi dalam putusan gugatan pembagian harta gono gini yang saya ajukan, majelis hakim yang menyidangkan dalam putusan ada mengatakan kalau saya terpidana, dan menjadi salah satu alasan untuk menolak gugatan yang saya ajukan,”ungkap Untung.

Kalau memang benar juga saya terpidana, lanjut Untung, apa hubungannya dengan pembagian harta gono gini?

“Karena harta gono gini itu setahu saya dalam hukum islam,hasil usaha bersama, apa hubungannya dengan laporan yang ada di Polresta Banjarmasin,”tandas Untung.

Untung menceritakan, bahwa harta yang sekarang dikuasai Sri Wulandari, mantan istrinya merupakan hasil kerja keras Untung mulai dari salah satu manejer di PT Daya Sakti mulai tahun 1973 hingga 1991.

Kemudian tahun 1991 Untung bekerja atau membuka usaha sendiri, usaha pengadaan material batu, pasir sirtu, dan pasir gunung. 

Dan usahanya itu membuahkan hasil, terbukti satu demi satu aset bisa dia kumpulan.

Sayang walaupun berhasil membangun usaha, namun tidak diiringi keharmonisan rumah tangga.

“Rumah tangga yang saya bangun tahun 1981 akhirnya bubar ditahun 1995,” ceritanya.

Dalam perceraian, demi masa depan anak-anak dan saran mertua lanjut Untung melalui notaris dilakukan penyerahan aset kepada mantan isteri. 

Roda berputar hingga akhirnya membawa dia kembali ke titik bawah. 

“Wajar saya ingin sebagian harta dari kerja keras selagi muda, dimana salahnya,” ujarnya.

Untung juga menyesalkan putusan majelis hakim yang menurut kelihatan ada “pesanan”. 

“Saya hanya minta sebagian tidak semuanya,untuk biaya hidup, karena saya sudah tua, usia 71 tahun dan tidak bisa bekerja lagi, juga sering sakit,”jelas Untung Sumanto.

Terpopuler

DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Setujui Usulan DOB Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati-Ketua PKK Barut Ikuti Kegiatan Baksos di Kecamatan Lahei

DJP, Ditjen Minerba, dan SKK Migas Sinergi Kawal Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Migas

BPBD Kotabaru Tanggap Bencana Dan Bantu Masyarakat

Komisi IV DPRD Kalsel Terima Kunjungan Permikomnas Wilayah XII Provinsi Kalsel

Pemprov Kalteng Pertahankan WTP, Realisasi APBD 2024 Disampaikan ke DPRD

Selamatan Kitab Bukhari Dinilai Mampu Pererat Tali Silaturahmi

Siap Digelar, Turnamen Jurnalis Kalsel Cup 2023 Bertabur Sponsor

Peringatan Maulid Nabi SAW dj Masjid Agung At Taqwa Amuntai, 6000 Konsumsi Disiapkan

Diskominfo Batola Selenggarakan Workshop Metadata Statistik Sektoral

Polda Kalteng Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Narkoba, Terindikasi Jaringan Lintas Provinsi

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article KPP Gelar Aksi Donor Darah KPP dan PMI Gelar Aksi Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional
Next Article Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Mulai Digelar Pemkab Banjar. Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Mulai Digelar Pemkab Banjar

Latest News

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi Mei 5, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?