• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gubernur Kalteng Tinjau Terminal dan Soroti Pelanggaran Angkutan Barang Melebihi Muatan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gubernur Kalteng Tinjau Terminal dan Soroti Pelanggaran Angkutan Barang Melebihi Muatan
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Gubernur Kalteng Tinjau Terminal dan Soroti Pelanggaran Angkutan Barang Melebihi Muatan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng
Gubernur Kalteng Tinjau Terminal dan Soroti Pelanggaran Angkutan Barang Melebihi Muatan. Foto: Pemprov Kalteng
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) W.A Gara di Jalan Mahir Mahar, Lingkar Luar Km 1, Palangka Raya, Rabu (27/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi fasilitas transportasi serta pengawasan angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut hasil sumber daya alam (SDA).

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya pelanggaran angkutan barang di sejumlah jalur provinsi. Ia menyebut, di sepanjang rute dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun, ditemukan truk bermuatan melebihi kapasitas maksimal jalan kelas III (8 ton). Bahkan, ada truk yang mengangkut hingga 16 ton, menggunakan pelat nomor luar daerah (non-KH), serta tidak memiliki dokumen uji KIR yang masih berlaku.

“Pelanggaran ini bukan hanya merugikan dari sisi hukum, tetapi juga mengakibatkan kerusakan jalan yang sangat besar. Dalam lima tahun terakhir, kerugian akibat perbaikan jalan akibat kelebihan muatan diperkirakan mencapai Rp754 miliar. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas Gubernur.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan pentingnya uji KIR sebagai syarat utama kelayakan teknis kendaraan, khususnya yang digunakan di sektor pertambangan dan kehutanan. Menurutnya, pelanggaran terhadap regulasi teknis ini menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.

Selain penertiban angkutan SDA, Dishub Kalteng juga tengah bersiap menghadapi arus mudik Iduladha 1446 H. Kesiapan ini melanjutkan pola koordinasi lintas moda seperti saat Lebaran sebelumnya, melibatkan sektor transportasi darat, laut, dan udara. Dalam Program 100 Hari Kerja Gubernur, Dishub juga mempercepat realisasi kerja sama dengan perusahaan swasta untuk membangun koridor khusus angkutan SDA. Proyek infrastruktur ini ditargetkan mulai konstruksi pada 2026 sebagai solusi jangka panjang pengelolaan angkutan tambang dan kehutanan secara aman dan tertib.

Menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan, Gubernur menyatakan akan mengambil langkah tegas. Sebanyak empat perusahaan angkutan barang telah diberikan ultimatum, dan pertemuan dengan para direktur perusahaan pun telah digelar untuk memastikan komitmen mereka dalam mematuhi aturan.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran. Tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara. Penegakan aturan ini bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden, dan akan kami jadikan role model untuk wilayah lain di Kalimantan,” tegasnya.

Gubernur juga mendorong sinergi lintas sektor, termasuk Kepolisian, Balai Jalan Nasional, dan Dinas Perhubungan, dalam memperkuat pengawasan muatan dan verifikasi dokumen kendaraan. Ia turut mengajak media untuk aktif mempublikasikan temuan pelanggaran sebagai bentuk kontrol publik dan edukasi bagi daerah lain.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Hardiknas 2026, Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Berprestasi
Hardiknas 2026, Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Berprestasi
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

ASN Kabupaten Tapin Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Wabup HST Kukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Murakata Periode 2024-2025

Organisasi Lintas Bidang di Kota Banjarmasin Terima Dana Hibah

Semarak HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 83 Dua Mas Pelaihari Gelar Sejumlah Perlombaan

DPC PDI Perjuangan Gelar Rakercabsus di Banjarbaru, Fokus Menangkan Acil Odah-Rozanie

Bupati Tabalong Serahkan Wifi Gratis di Tamunti

Status Kedaduratan Pandemi Covid-19 Dicabut WHO, Ini Langkah Kemenkes RI

Buaya Muara Sanipah Muncul Mendekati Pemukiman Warga

Naruk Saritani Minta PLN Pemeratakan Layanan Listrik, Tapen Raya Gunung Timang Jangan Diabaikan

Tersangka Kasus Pajak Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

TAGGED:Gubernur Kalteng H Agustiar SabranPalangka RayaPemprov Kalteng
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Teks foto/ Pengukuhan Ketua GOW dan Pelantikan Pengurus periode 2025-2030 ( dok foto Asep LK ) Hj Wiwie Zazuli Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW, Menandai Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan
Next Article Gubernur Kalteng Gubernur Kalteng Sidak Jalan Palangka Raya-Gunung Mas, Tegaskan Larangan Truk ODOL

Latest News

Supian HK
Supian HK Dampingi Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Kantor KPU di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkot Banjarmasin Soroti Bahaya Geng Remaja
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Komisi IV DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Ojol
Pemprov Kalsel Fasilitasi Dialog Tarif Ojol, Dorong Kesejahteraan Mitra dan Kepastian Aturan
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?