• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tekan Angka Pernikahan Dini Komisi IV DPRD Kalsel Ke DP3AP2 Provinsi DIY
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tekan Angka Pernikahan Dini Komisi IV DPRD Kalsel Ke DP3AP2 Provinsi DIY
Berita

Tekan Angka Pernikahan Dini Komisi IV DPRD Kalsel Ke DP3AP2 Provinsi DIY

Riswan
Last updated: Februari 10, 2022 6:09 am
Riswan
Share
2 Min Read
ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (08/02) Siang.
ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (08/02) Siang.
SHARE

lentarakalimantan.com, BANJARMASIN – Untuk menekan tingginya kasus perkawinan usia anak yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan gali informasi untuk penurunan angka kasus perkawinan anak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (08/02) Siang.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kalsel H.M. Lutfi Syaifuddin dalam pengantarnya mengatakan kunjungannya ke Yogyakarta bersama mitra kerja Komisi IV, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan untuk berdiskusi terkait pernikahan anak usia dini yang kita ketahui bahwa Yogyakarta merupakan Provinsi terbaik yang dapat menekan angka pernikahan dini selama 3 tahun berturut-turut. Sebaliknya di daerah kita Kalimantan Selatan ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sehingga kami perlu belajar dari Yogyakarta.

“Tadi kami sudah mendapatkan kiat-kiat, program-program apa yang telah dilaksanakan di sini bersama-sama dengan mitra kerja kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan”, jelas Lutfi.

Dengan adanya diskusi tersebut, politisi partai Gerindra berharap “mudah-mudahan dengan sinergi kita semua yang ada di Kalimantan Selatan, kita juga bisa mengikuti langkah-langkah Provinsi Yogyakarta dalam menekan angka pernikahan usia dini di Kalimantan Selatan”, imbuhnya.

Sekretaris DP3AP2 Provinsi D.I.Yogyakarta Carolina Radiastuty memaparkan untuk mengurangi kasus perkawinan usia anak, bersama Pemerintah D.I. Yogyakarta melakukan sosialisasi yang mana menekankan pada pendewasaan usia perkawinan (PUP). Selain itu, Perkawinan usia anak berdampak pada aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, spikologis, kependudukan dan kesetaraan gender.

Kemudian dia menambahkan, upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Pada batasan usia ini dianggap sudan siap menghadapi kehidupan keluarga yang dipandang dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.

“Tujuan pendewasaan usia perkawinan adalah untuk menunda perkawinan sampai batas usia minimal untuk siap berkeluarga, mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa dan menunda kehamilan anak pertama bila telah terjadi perkawinan usia dini sampai di usia 21 tanun”, jelasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Kapuas Expo Tahun 2023, Hadirkan Ekonomi Kerakyatan

Buka Puasa Bersama Warga, Sandi Fitrian Noor dan Sunardi Perkuat Sinergi Legislatif

Karhutla di Belakang Stadion Demang Lehman

Syairi Mukhlis Launching Aplikasi SIMTARU

Pemkab Banjar Kumpulkan Perusahaan Lewat Rakoor CSR, Fokus Penanggulangan Bencana

Pasca Kebakaran SDN Melayu 5 Banjarmasin, Ibnul Qayyim: Semoga Menjadi Perhatian Pemerintah

Kolaborasi Ciamik BASA-HAPI Selamatkan Calon Advokat di Kalsel

Polres Tanah Laut Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kilogram

Bawa Sabu dalam Kulit Rambutan, Dua Budak Sabu Riwa Batumandi Diciduk Polisi Balangan

Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pertanahan, Menteri ATR/BPN Serahkan 18 Sertipikat

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) perdalam kajian mengenai tata kelola dan implementasi kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/2) pagi. Komisi II DPRD Kalsel Terus Tingkatkan Potensi Ekonomi Daerah
Next Article Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan bersama mitra kerjanya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Prov Kalsel inipun menyambangi Badan Pendidikan Dan Pelatihan (Bandiklat) Daerah Iswtimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 8/2/2022. Komisi I DPRD Kalsel Perdalam Program Peningkatan SDM ASN Ke Bandiklat DIY

Latest News

Wali Kota Banjarbaru
Tegas! Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?