lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Gara-gara kecanduan judi online, dua pria nekat membobol toko dan sekolah di Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengungkapkan, kasus pertama terjadi di Alfamart Jalan A Yani KM 12 pada 21 Juli 2025. Pelaku berinisial GS (35), warga Tanah Bumbu, bersama seorang rekannya yang kini masih buron.
“Pelaku masuk dengan cara merusak teralis di bagian belakang toko menggunakan gerinda. Barang yang dicuri rokok seratus bungkus dan uang kasir sekitar Rp300 ribu,” jelas AKBP Fadli saat konferensi pers, Kamis (28/8/2025).
Kasus kedua terjadi di MAN 3 Gambut, Jalan A. Yani KM 15, pada 24 Agustus. Kali ini pelakunya R (29), residivis narkoba yang tinggal di sekitar sekolah.
“R masuk ke ruang koperasi dengan cara mencongkel pintu. Barang yang hilang uang tunai Rp 100 ribu dan satu unit power amplifier senilai Rp 3,1 juta,” tambahnya.
Kedua tersangka mengaku hasil curian dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari.
“Duitnya buat main slot, Pak,” kata mereka di hadapan wartawan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari amplifier, gerinda, hingga besi untuk mencongkel pintu.
Penulis : Rifai
Editor : Rian


