• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: 29 Saksi Diperiksa, Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Internet di Seruyan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home 29 Saksi Diperiksa, Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Internet di Seruyan
BeritaDaerahHukum & PeristiwaKALIMANTAN TENGAH

29 Saksi Diperiksa, Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Internet di Seruyan

Antonius Sepriyono
Last updated: September 5, 2025 6:48 am
Antonius Sepriyono
Share
2 Min Read
Kejati Kalteng meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja kawat, faksimili, internet, dan televisi berlangganan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan, Kamis (/9/2025) Foto Antonius Supriono
Kejati Kalteng meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja kawat, faksimili, internet, dan televisi berlangganan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan, Kamis (/9/2025) Foto Antonius Supriono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja kawat, faksimili, internet, dan televisi berlangganan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidikan.

Langkah ini ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Pengadaan jasa intranet dan internet SKPD di lingkungan Pemkab Seruyan tersebut dilaksanakan melalui Surat Pesanan/Kontrak antara Diskominfo Seruyan dan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus) Nomor 0.3.2/34/DKISP/1/2024 tanggal 17 Januari 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp2,46 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diduga mengandung perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Kajati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lomban Gaol melalui, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Sampai dengan saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah memeriksa 29 (dua puluh sembilan) orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, OPD terkait dan pihak swasta, dan masih mendalami lebih lanjut alat bukti yang didapatkan,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (4/9/2025).

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan auditor dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah guna menghitung secara riil potensi kerugian negara.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga melakukan koordinasi dengan auditor (Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah) dalam proses penghitungan kerugian negara dalam perkara dimaksud,” tambah Hendri.

Kejati Kalteng menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara profesional dan terbuka, guna memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai ketentuan.
(Antonius Sepriyono)

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Kepala Badan Kesbangpol Pimpin Apel Gabungan Pemkab Banjar

Pengedar Ribuan Pil Terlarang di Pamukan Kotabaru Ditangkap Polisi

Buka Musda Karang Taruna, Bupati Tabalong Dr H Anang Syakhfiani Minta Laksanakan Tugas Sesuai Tema

Kadis Kominfo Tabalong Berupaya Fasilitasi Internet Gratis di SD-SMP, Ini Harapan Kepsek

Pemkab Terus Kembangkan Pengelolaan Destinasi Wisata di Bumi Sanggam

Malam Puncak Hari Jadi Ke-21, Balangan Bersalawat di Kompleks Tugu Maritam Paringin Dihadiri Ribuan Jemaah

Bupati Tabalong Tekankan Acara BUM 2022 Terapkan Prokes Ketat

Jembatan Rusak Nyaris Ambruk, Haji Rahmat: Tahun Depan Kami Bangun Infrastruktur Jalan-Jembatan di Pantai Harapan Tala

Tanamkan Rasa Memiliki Untuk Hidup Bersih dan Sehat

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Berganti, Gubernur Agustiar Tekankan Pentingnya Sinergi Hukum dan Pemda

TAGGED:dalam kegiatan pengadaan belanja kawatdan televisi berlangganan pada Dinas KomunikasifaksimiliInformatikainternetKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengahpenanganan perkara dugaan tindak pidana korupsiStatistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 ke tahap penyidika
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Helikopter Jenazah Korban Helikopter BK117-D3 Diserahkan ke Tim DVI Polda Kalsel
Next Article Bupati Tabalong, HM Noor Rifani foto bersama. Foto: Diskominfo Tabalong Tingkatkan Layanan Homecare, Tenaga Kesehatan Tabalong Belajar ke Malang

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?