lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Upaya mempermudah warga Banjar mendapatkan layanan hukum bakal makin dekat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Kalsel, Alex Comas Pinem, bersama jajaran, melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar di Mahligai Sultan Adam, Jumat (12/9/2025) pagi.
Pertemuan yang disambut hangat Bupati Banjar H Saidi Mansyur ini fokus membahas rencana strategis pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 277 desa dan 13 kelurahan se-Banjar.
“Dengan adanya Posbakum, masyarakat nggak perlu bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Di kelurahan sudah ada wadah untuk mediasi, pemberian saran, dan pendampingan sebelum masuk ke ranah litigasi,” ucap Alex Comas Pinem.
Ia menegaskan, Posbakum nantinya bakal jadi ujung tombak pelayanan hukum berbasis musyawarah dan mufakat.
Dalam praktiknya, Posbakum akan melibatkan banyak elemen, di antaranya lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, hingga organisasi bantuan hukum. Tujuannya biar penyelesaian masalah bisa langsung menyentuh akar persoalan masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putera, menambahkan, keberadaan Posbakum ini bakal menghadirkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan gratis, terutama untuk warga kurang mampu.
“Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Banjar meningkatkan kesadaran hukum sekaligus melindungi masyarakat,” jelas Rizal.
Audiensi berlangsung dalam suasana santai dan ditutup dengan sesi diskusi plus foto bareng, menandai semangat sinergi antara Pemkab Banjar dan Kemenkum Kalsel dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat ke warga.
Editor: Rian


