• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
BeritaNasional

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada PanganMenteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan. Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. “Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan. “Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. (GE/YZ).

Terpopuler

Gerbang Kota
Dewan Kesenian Banjarmasin: Monumen Taman Gerbang Kota Bukan Sekadar Ornamen, Tapi Warisan Budaya
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Begini, Sejarah Berdirinya Ponpes Al-Mubarok di Sarang Halang Tala

Ketua TP PKK HST Sebut Peran KWT Sangat Penting Mendukung Penurunan Stunting

Dinsos P3AP2KB Banjar Gelar Launching Kampung KB

Sekjen Demokrat: Bapak SBY, 3 Kali Bertemu Pak Jokowi dan Ketua Umum 1 Kali, Atas Undangan Presiden Dalam 3,5 tahun Ini

Gubernur Kalsel Didampingi Sekda Banjar Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir Teluk Selong Ulu

PMKRI Soroti SOP Pengamanan Demo: Polisi Seharusnya Melindungi, Bukan Melukai

Romy Wijayanto Resmi Pimpin Bankaltimtara, Dipilih Aklamasi dalam RUPS 2026

Sungai Halong Berstatus Waspada! BPBD Balangan Imbau Warga Siaga

Pemkab Kotabaru Gelar Beach Enduro Race Hayau Barait 9

Polisi Berhasil Meringkus Tersangka Pembunuhan di Desa Padang Panjang

TAGGED:ATR/BPN
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Next Article siswa 10.030 Siswa Kurang Mampu di Kalsel Terima Bantuan Peralatan Sekolah

Latest News

pembangkit
PLN Ungkap Penyebab Pemadaman, Listrik Ditarget Normal 5 Agustus 2026
KALIMANTAN TENGAH Juli 30, 2026
Gubernur Cup
Gubernur Cup 2026 Dibuka, Tekankan Pembinaan Atlet dan Sportivitas
KALIMANTAN TENGAH Juli 30, 2026
magantis
Harga Elpiji 3 Kg di Magantis Sempat Tembus Rp55 Ribu, Polisi Turun Tangan
KALIMANTAN SELATAN Juli 30, 2026
Desa Keramat
Kebakaran Lahan di Desa Keramat Picu Kekhawatiran Petani
KALIMANTAN SELATAN Juli 30, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?