• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJK

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
SLIK OJK
Ilustrasi. Foto: blogweb
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan layanan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau riwayat kredit masyarakat. Melalui SLIK, lembaga keuangan dapat menilai kelayakan calon debitur berdasarkan catatan pembayaran pinjaman, jumlah kredit yang masih berjalan, hingga riwayat tunggakan.

Catatan kredit yang buruk di SLIK OJK dapat menjadi kendala bagi seseorang untuk mengajukan pinjaman baru, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui cara memperbaiki atau membersihkan nama agar kembali dipercaya oleh pihak perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Satu-satunya Cara: Lunasi Seluruh Tunggakan

Mengutip buku Solusi Utang Lunas Berapapun Utang Anda karya Barlian Tata, cara utama untuk memperbaiki skor buruk di SLIK OJK adalah dengan melunasi seluruh tunggakan utang. Skor kredit tidak akan terhapus otomatis selama debitur masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.

Setelah melunasi utang, pihak bank atau lembaga keuangan akan menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti bahwa debitur telah menuntaskan kewajibannya. Dokumen pendukung yang biasanya diperlukan antara lain KTP dan NPWP.

Umumnya, riwayat kredit yang buruk akan hilang otomatis dalam waktu sekitar lima tahun setelah seluruh kewajiban diselesaikan. Namun, debitur juga dapat mempercepat proses tersebut dengan mengajukan pemutihan data kredit ke OJK.

Langkah-langkah Membersihkan Nama di SLIK OJK

  1. Cek laporan SLIK melalui layanan OJK untuk mengetahui penyebab skor kredit buruk atau alasan tercantum dalam daftar hitam.
  2. Periksa data kredit dan pastikan tidak ada kesalahan informasi.
  3. Jika terdapat kesalahan, ajukan perbaikan data ke OJK. Namun, jika penyebabnya adalah tunggakan, segera lakukan pelunasan.
  4. Setelah utang dilunasi, bawa SKL dan dokumen pendukung ke kantor OJK untuk melakukan sinkronisasi data.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pembaruan data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kebijakan masing-masing lembaga.
  6. Cek ulang status kredit untuk memastikan nama sudah bersih dari daftar hitam.

Dengan riwayat kredit yang baik, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan persetujuan pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Adira Finance
Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26 Persen pada Kuartal I 2026
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang Digelar BKPSDM Banjar Ditutup

Bisa Bikin Mata Melek dan On Power, Ini Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari

Tim SAR Kotabaru Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Sebanti

Penuhi Kebutuhan Darah Bagi Ibu Melahirkan, Karyawan Arutmin Asam-Asam Bersama Masyarakat Gelar Donor Darah

Diskominfo Kalsel Gelar FGD Perkuat Kehumasan SKPD

Wabup Banjar Habib Idrus Buka Bimtek Penguatan Inovasi Daerah

Mantapkan Pembangunan Kodam Kalsel, Target Rampung 2027

Dukung Operasional, Pemkab Tabalong Serahkan 12 Motor Dinas untuk Kepala KUA

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah di Riau Sosialisasikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Gubernur Kaltim Salurkan Rp2,8 Miliar Bantuan untuk Korban Banjir Lumpur Pidie Jaya

TAGGED:Begini Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam SLIK OJKojkOtoritas Jasa KeuanganSLIK OJK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polres Tapin dan PT BRE Kolaborasi Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan
Next Article Gubernur Harum Ajak KAHMI Kaltim Bersinergi Majukan Pembangunan Daerah Gubernur Harum Ajak KAHMI Kaltim Bersinergi Majukan Pembangunan Daerah

Latest News

Tugu Sholawat Jibril
Tugu Sholawat Jibril di Amuntai Segera Rampung, Jadi Ikon Religi Baru HSU
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Harjad
Momentum Harjad Ke-74, Pemkab dan KONI HSU Gelar Kejurnas dan Kejurda sebagai Test Event Porprov 2029
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Jelang Harjad
Jelang Harjad ke-74, Semangat “HSU Bangkit” Menggema di Tengah Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HAM
Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN dalam Penerapan HAM
KALIMANTAN TENGAH April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?