lenterakalimantan.com, TANJUNG – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan melakukan visitasi, monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Selasa (11/11/2025).
Kunjungan rombongan KI ini disambut langsung oleh Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Tabalong, Drs. H. Yuzan Noor; Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eddy Suriyani; Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rully Febriansyah; dan seluruh staf Bidang IKP Diskominfo.
Sedangkan KI Kalsel yang berkunjung adalah, Ketua, Drs. H. AH Rijani; Wakil Ketua, Dr. CK Lihu; Koordinator Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik, Riduannor; Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Dr. Yati Nurhayati; didampingi staf ASN Dinas Kominfo Provinsi Kalsel.
Ketua KI Kalsel, H. AH Rijani, mengatakan kegiatan visitasi monitoring dan evaluasi KIP dilakukan pihaknya ke kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan telah dijadwalkan sejak tanggal 3 November 2025 lalu.
“Hari ini, sesuai jadwal kami ke Tabalong, ke Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama,” katanya.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Pasal 4, 5, dan 6.
Selain disebutkan juga bahwa sebelumnya pihaknya telah bersurat bahwa akan melakukan Monev KIP kembali pada Tahun 2025, guna mengetahui tingkatan informatif pemerintahan di daerah.
“Hasil penilaiannya nanti akan kami berikan, mulai dari tingkatan tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan tertinggi tingkatannya adalah informatif,” tandas Rijani.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Eddy Suriyani, menyambut baik kunjungan KI yang juga sekaligus memvalidasi kuisioner SAQ terkait KIP di Pemkab Tabalong.
“Bidang IKP tentunya telah melaksanakan pengisian kuesioner, SAQ sebagaimana yang diminta oleh KI, sesuai dengan timeline pelaksanaannya. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan kami bersama,” ujar Eddy.
Editor: Rizki


