lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Kahayan periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/11/2025), sekaligus membuka sidang perdana TKPSDA WS Kahayan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memimpin langsung pengukuhan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Sungai Kahayan memiliki nilai strategis bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Wilayah Sungai Kahayan bukan hanya jalur transportasi, tetapi juga sumber air baku, irigasi, serta penopang ekosistem lahan basah atau gambut yang sangat vital,” ujar Leonard.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan pengelolaan sumber daya air yang semakin kompleks, mulai dari fluktuasi debit air penyebab banjir dan kekeringan, menurunnya kualitas air, hingga alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Menurut Leonard, keberadaan TKPSDA WS Kahayan sangat penting untuk menyatukan berbagai kepentingan lintas sektor dan pengguna air dalam satu forum koordinasi yang efektif.
“TKPSDA merupakan forum strategis yang menjembatani kepentingan, sektor, dan para pengguna air. Forum ini harus mampu melahirkan kebijakan terintegrasi dan berkelanjutan sesuai pola pengelolaan sumber daya air yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Leonard berharap sidang perdana ini dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang aplikatif serta dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi teknis terkait.
“Mari kita gunakan forum TKPSDA ini untuk bertukar pikiran secara terbuka dan konstruktif sehingga terwujud keseimbangan antara konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air di Wilayah Sungai Kahayan,” pungkasnya.
Editor: Rizki


