• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Suripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno Sumas
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, saat menggelar sosialisasi. Foto: Evi for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas, kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kegiatan yang dihadiri warga Banjarmasin Timur itu menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Dr Ir Sugiarto Sumas, sebagai narasumber.

Dalam pertemuan tersebut, Suripno menekankan bahwa perubahan besar terjadi pada pelaksanaan Posyandu setelah regulasi baru diterbitkan. Posyandu yang sebelumnya hanya mengurusi satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan, kini mengemban enam SPM yang saling berkaitan.

“Penambahan SPM ini membuat Posyandu tidak lagi sekadar layanan kesehatan, tetapi ikut menangani persoalan lingkungan, perumahan, hingga isu sosial yang berhubungan langsung dengan kualitas hidup masyarakat,” ujar Suripno di kediamannya, Jalan Meratus, Sabtu (6/12/2025).

Ia memberikan contoh, warga yang rajin memeriksakan kesehatan tetap berisiko sakit jika tinggal di rumah lembap, bocor, atau tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Karena itu, lingkungan tempat tinggal kini menjadi bagian dari indikator layanan Posyandu.

Untuk mendukung skema baru tersebut, Posyandu telah dilengkapi enam kotak informasi yang berfungsi sebagai wadah laporan warga. Laporan mengenai rumah tidak layak huni, misalnya, dapat dimasukkan ke kotak perumahan dan kemudian diteruskan ke instansi terkait. Begitu pula temuan kasus sosial seperti warga telantar atau membutuhkan hunian layak akan diproses melalui kotak khusus dinas sosial.

“Informasi ini penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor, dan petugas pun bisa lebih cepat menjalankan tindak lanjut,” tambah Suripno.

Sementara itu, narasumber Dr Ir Sugiarto Sumas menilai perubahan regulasi ini membawa tantangan baru bagi kader Posyandu. Sebagian besar kader selama ini terfokus pada layanan kesehatan sehingga membutuhkan pelatihan tambahan.

“Karena itu dibentuk Wasaka Akademi, lembaga pelatihan bagi kader Posyandu yang akan membekali mereka kemampuan menjalankan enam SPM,” jelasnya.

Pada tahap penerapan awal, para kader juga akan didampingi oleh instansi teknis dari kabupaten/kota. Pendampingan ini diharapkan mampu menutup kesenjangan pemahaman terkait SPM yang baru diberlakukan.

Sugiarto menambahkan, pembentukan kelembagaan Posyandu hampir rampung seluruhnya pada akhir Desember. Namun, dari sisi operasional, sebagian daerah baru menjalankan enam SPM pada satu hingga tiga Posyandu sebagai tahap awal. Target nasional menuntut minimal 80 persen Posyandu di Indonesia sudah mengimplementasikan enam SPM dalam lima tahun mendatang.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Antisipasi Karhutla, Pemkab Balangan Gelar Apel Pasukan Bersama TNI-Polri

Gubernur Kalteng Paparkan Usulan Prioritas Infrastruktur di Hadapan Komisi V DPR RI

47.717 Mahasiswa Kaltim Terima Beasiswa Gratispol, Pemprov Siapkan Rp1,377 Triliun Tahun 2026

Hore! Jalan Nasional Simpang Selongan Tanjung-HSU di Cor Beton, Warga Harapkan Debu Cepat Menghilang

Datang Berbagai Penjuru Jemaah Haul Ke-19 Guru Sekumpul Capai 3 Juta Lebih

Gubernur Kalteng Serukan Tekad Bersama Dukung Perempuan Indonesia Berdaya dan Terlindungi di PHI 2025

DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Tiga Raperda

Wabup Banjar Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian 2025

PC PMII Tabalong 2024-2025 di Baiat

5 Cara Alami Turunkan Tekanan Darah Tinggi

TAGGED:Anggota DPRD KalselBanjarmasinDPRD KALSELSuripno SumasSuripno Sumas Soroti Perluasan Peran Posyandu dalam Sosialisasi UU Desa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Apresiasi Peresmian Taman Wisata Pangku Alam sebagai Ruang Hijau dan Pusat UMKM DPRD Apresiasi Peresmian Taman Wisata Pangku Alam sebagai Ruang Hijau dan Pusat UMKM
Next Article Pemkot Banjarbaru Pemkot Banjarbaru Gelar Kompetisi Pushbike 2025, Dorong Pembinaan Olahraga Sejak Dini

Latest News

tanah laut
Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Tanah Laut Perkuat Sinergitas dan Bagikan Jaket
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
mabes tni
Mabes TNI Acungi “Empat Jempol” untuk Penanganan Karhutla di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
air bersih
48 Desa Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Banjar Salurkan 1,9 Juta Liter Air
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
api
234 Kejadian dalam Dua Bulan, Api Hanguskan 1.193 Hektare Lahan di Kabupaten Banjar
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?