lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Karantina setempat melakukan pengawasan terhadap peredaran bibit pisang yang diduga tidak memenuhi persyaratan izin edar.
Pengawasan dilakukan di Toko Pertanian Harto yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan toko tersebut merupakan mitra penyalur bibit kepada kelompok tani. Sementara itu, bibit pisang diketahui berasal dari PT Mega Raya.
“Berdasarkan keterangan di lapangan, toko ini hanya sebagai mitra penyalur bibit ke kelompok tani. Penyedia bibitnya berasal dari pihak perusahaan, namun diduga bibit tersebut masuk langsung melalui jasa ekspedisi tanpa melalui proses karantina,” ujar Syamsir Rahman, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, hasil pengawasan menemukan bibit pisang yang tidak dilengkapi label serta dokumen karantina yang lengkap. Kondisi tersebut membuat asal-usul dan kelayakan bibit tidak dapat dipastikan.
“Setiap pemasukan komoditas tanaman, termasuk bibit pisang, wajib melalui proses karantina dan dilengkapi dokumen resmi. Bibit yang tidak terdata di karantina tidak boleh diedarkan,” tegasnya.
Syamsir menambahkan, peredaran bibit tanpa prosedur karantina berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan (OPT) maupun penyakit tanaman yang dapat menyebar dan merugikan petani.
“Kami khawatir bibit seperti ini dapat membawa penyakit tanaman. Bahkan patogen bisa terbawa melalui alat angkut seperti truk atau jasa ekspedisi,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, DPKP Kalsel bersama Badan Karantina akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar ketentuan, bibit pisang tersebut akan ditarik dari peredaran untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke daerah asal sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi sektor pertanian Kalimantan Selatan. Jika ditemukan pelanggaran serius, tentu akan ditindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


