lenterakalimantan.com, JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri kegiatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berupa Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Diseminasi yang diinisiasi oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini menjadi wadah penyebarluasan informasi, ide, dan gagasan strategis terkait hasil pemantauan serta evaluasi peraturan daerah (Perda) maupun rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada para pemangku kepentingan di daerah.
Melalui forum ini, DPD RI mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya harmonisasi regulasi agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional.
Fokus pembahasan dalam diseminasi ini mencakup pemaparan temuan atas implementasi sejumlah regulasi di daerah, antara lain peraturan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum refleksi kolektif untuk memastikan setiap Perda yang dibentuk bersifat responsif, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta tidak menjadi hambatan bagi iklim investasi di daerah.
Sebagai bagian dari agenda kelembagaan, pertemuan diseminasi ini secara rutin dilaksanakan oleh BLUD DPD RI pada setiap masa persidangan.
Editor: Rizki


