• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pansus III DPRD Kalsel Dalami Perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah Lewat RDP
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pansus III DPRD Kalsel Dalami Perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah Lewat RDP
KALIMANTAN SELATAN

Pansus III DPRD Kalsel Dalami Perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah Lewat RDP

Ikhsan Makkawali
Last updated: Maret 5, 2026 3:47 pm
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Pansus III DPRD Kalsel
Pansus III DPRD Kalsel Dalami Perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah Lewat RDP. Foto: DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendalami revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, Rabu (4/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I Lantai IV DPRD Kalsel ini dipimpin Ketua Pansus III, Husnul Fatahillah, dan dihadiri anggota pansus bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi pembahasan perdana untuk menghimpun masukan teknis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memperkuat substansi revisi regulasi.

Husnul Fatahillah menjelaskan, fokus awal RDP adalah menyamakan persepsi antarinstansi agar perda yang direvisi tidak menimbulkan persoalan lintas sektor di kemudian hari.

“Hari ini kami mendengarkan usulan dari SKPD terkait. Catatan utama adalah menyelaraskan pemahaman agar perda ini nantinya tidak menjadi masalah lintas instansi,” ujarnya.

Kepala Seksi Pendayagunaan Air Tanah, Arum Mirza, berharap perubahan perda dapat menghadirkan regulasi yang lebih jelas sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan air tanah di daerah. Pemerintah daerah juga berencana menyusun Peraturan Gubernur sebagai pedoman teknis turunan dari perda yang direvisi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Annas, menegaskan penyusunan perda diarahkan untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam proses perizinan. “Perda ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama pelaku usaha, sehingga proses perizinan lebih jelas dan mudah sesuai regulasi yang ditetapkan,” katanya.

RDP ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air, Bappeda, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui pendalaman ini, Pansus III menargetkan revisi Perda Pengelolaan Air Tanah dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, berkelanjutan, serta mendukung pembangunan daerah sekaligus kepastian berusaha.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Belajar ke Lumbung Ternak Jatim, DPRD Kalsel Yakini Kerjasama Peternakan di Jatim Maka Kebutuhan Daging Kalsel Aman

Disnaker Tabalong-Organisasi Disabilitas Sinergi Perkuat Kesempatan Kerja Inklusif

Tekan Stunting, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini

BPBD Banjarmasin Tangani Pohon Tumbang di Sungai Andai

Lalui PAW, Bupati Tabalong Lantik Juhri sebagai Kades Manduin

Legislator H Mustohir Arifin Sosialisasikan Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2023

Bank Kalsel Cabang Pelaihari Salurkan Ratusan Paket Sembako Ramadan untuk Pensiunan ASN

Pemkab Tabalong Sampaikan Kemajuan Pelaksanaan Program Prioritas Tabalong Smart

DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi Ke DPRD Jawa Timur Terkait Kawasan Kumuh

Anggota DPRD Kotabaru Awaludin: 129 Milyar di Alokasikan Untuk Infrastruktur di Wilayah Dapil 4

TAGGED:AnnasBanjarmasinDPRD KALSELPansus III DPRD Kalsel Dalami Perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah Lewat RDPPlt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)rapat dengar pendapat
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article  Safari Ramadan di Desa Bentot, Sekda Bartim Serap Aspirasi Warga  Safari Ramadan di Desa Bentot, Sekda Bartim Serap Aspirasi Warga
Next Article Komisi I DPRD Kalsel Komisi I DPRD Kalsel Dorong Pembentukan Tim untuk Penyelesaian Sengketa Lahan Gedung DPRD

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?