lenterakalimantan.com, TANJUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan Anugerah Pajak Daerah Tahun Pajak 2025.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyerahkan penghargaan secara simbolis di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembataan, Jumat (6/3/2026).
Penghargaan diberikan kepada 45 penerima dengan rincian empat kategori. Yakni kontributor terbesar pajak, kepatuhan terbaik pajak, pertumbuhan terbaik pajak, dan mitra strategis optimalisasi PBB, pajak daerah dan Opsen.
Selain itu, Bapenda juga menyerahkan hadiah tiga sepeda motor matik kepada tiga orang pemenang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan Opsen PKB.
Pada kesempatan itu, Bupati Tabalong mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Daerah kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan, kontribusi, dan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pasalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui pajak yang dibayarkan, berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah taat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kepatuhan saudara sekalian bukan hanya bentuk kewajiban, tetapi juga wujud nyata partisipasi dalam membangun Tabalong yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, melaporkan tujuan dilaksanakannya acara tersebut untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Sehingga acara anugerah ini digelar, sebagai bagian dari strategi penguatan, kepatuhan, dan optimalisasi PAD,” ungkapnya.
Editor: Rizki


