lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya peredaran narkotika di wilayah Kalsel.
Menurutnya, berdasarkan sejumlah data, Kalsel masih berada di jajaran lima besar daerah dengan tingkat penyebaran narkotika tertinggi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika baru-baru ini di Banjarmasin.
Ia mengatakan, sosialisasi perda tersebut terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin peduli dan ikut berperan dalam mencegah penyebaran narkotika,” ujarnya.
Politisi dari Partai Golkar itu juga menilai tingginya aktivitas ekonomi di daerah, seperti sektor perkebunan dan pertambangan, turut memengaruhi peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup baik seharusnya tidak diikuti dengan meningkatnya penyalahgunaan narkotika hingga ke berbagai daerah.
“Perbaikan ekonomi seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan justru diiringi dengan meningkatnya peredaran narkotika,” katanya.
Ia juga menyinggung keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika dalam waktu terakhir. Meski demikian, upaya pencegahan dinilai tetap harus diperkuat melalui kerja sama berbagai pihak.
Gusti Iskandar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika karena dampaknya yang sangat merugikan kehidupan sosial.
Selain itu, ia mendorong pemerintah agar menyediakan fasilitas rehabilitasi narkotika yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, sebagian layanan rehabilitasi saat ini masih dikelola pihak ketiga dengan biaya yang relatif tinggi sehingga sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.
Padahal, keberadaan fasilitas rehabilitasi sangat penting untuk membantu para penyalahguna narkotika agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa ketergantungan.
Di akhir pernyataannya, Gusti Iskandar juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian serta Badan Narkotika Nasional dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Ia berharap sinergi antarinstansi tersebut terus diperkuat guna mempersempit ruang peredaran narkotika di Kalsel.
Editor: Tim Redaksi


