lenterakalimantan.com, JAKARTA – Di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik internasional, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diperhitungkan secara matang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah dunia berada di kisaran 100 dolar Amerika Serikat per barel hingga akhir tahun
“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Namun demikian, pemerintah tidak dapat menjamin stabilitas harga BBM non-subsidi. Pasalnya, harga BBM jenis tersebut mengikuti mekanisme pasar tanpa intervensi langsung dari pemerintah.
Untuk mengantisipasi gejolak harga energi, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga ketahanan fiskal. Skenario perhitungan juga telah disusun dengan asumsi harga minyak berada di kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel.
Purbaya memastikan anggaran subsidi energi masih dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman, masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah diperhitungkan,” tegasnya.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki cadangan pembiayaan melalui Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, dengan sekitar Rp200 triliun di antaranya tersimpan di perbankan.
Di sisi lain, pemerintah turut mengandalkan tambahan penerimaan negara, khususnya dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Kenaikan harga. komoditas energi global dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan negara.
“Yang penting dananya tersedia. Cushion kita masih ada, termasuk dari potensi peningkatan pendapatan sektor ESDM,” ujar Purbaya.
Untuk menjaga kesehatan fiskal, pemerintah juga melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Langkah ini dinilai penting mengingat setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Upaya tersebut dilakukan agar defisit APBN tetap terjaga di kisaran 2,92 persen tanpa harus mengandalkan penggunaan SAL secara maksimal.
“Nanti kami ajak kementerian dan lembaga untuk meminimalkan pengeluaran, sambil menjaga dan meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor, termasuk komoditas,” pungkasnya.


